Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" bagi Koperasi Mulai Dikembangkan

Kompas.com - 20/02/2017, 16:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia mendorong koperasi-koperasi yang terdaftar resmi di Kemenkop UKM agar segera menerapkan financial technology (fintech) bagi bisnis atau lini usaha koperasi.

Salah satunya melalui jaringan konektivitas koperasi yang dinamakan aplikasi CashCoop.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, latar belakang diwujudkannya aplikasi CashCoop adalah bergulirnya program oleh pemerintah, yaitu Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Braman menjelaskan, posisi keuangan inklusif Indonesia pada 2014 baru mencapai 36 persen. Dengan adanya SNKI tersebut, tingkat akses keuangan Indonesia pada 2019 diharapkan mencapai 75 persen.

"Koperasi akan mendapatkan bargaining position yang setara dengan perbankan, jika koperasi berhasil menerapkan sumber daya teknologi informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Jaringan koperasi inklusif inilah yang merupakan tindak lanjut atas Perpres tentang SNKI itu," kata Braman di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Menurut Braman, dengan adanya aplikasi CashCoop, berarti tantangan koperasi untuk menerapkan fintech telah terjawab.

"Aplikasi ini akan kami berikan ke koperasi secara gratis. Koperasi tidak perlu lagi menanggung join fee atau biaya lainnya," kata Braman.

Braman menegaskan, tantangan koperasi ke depan semakin berat dari lembaga keuangan modal besar dan kuat dari sisi teknologi informasi. Oleh karena itu, kalangan koperasi harus memanfaatkan layanan CashCoop secara maksimal.

Saat ini, baik Kemenkop dan UKM maupun PT Finnet Indonesia secara bersama mengembangkan aplikasi CashCoop agar nantinya semakin banyak transaksi yang dapat dilakukan melalui aplikasi CashCoop.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Niam Dzikri menyebutkan, pihaknya tidak hanya menyiapkan layanan keuangan secara online system tetapi jaringan konektivitas.

"Aplikasi CashCoop ini memiliki fungsi sebagai sistem pembayaran untuk koperasi, pembelian (pulsa, token listrik, dan penjualan online), serta transfer. Ini semua bisa dinikmati koperasi dan anggota koperasi," kata Niam.

Niam menjelaskan, aplikasi CashCoop dapat digunakan para pelaku koperasi dan anggota koperasi untuk keperluan bayar tagihan telepon, air, TV kabel, listrik, kemudian pembelian tiket kereta api, dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Kompas TV Asuransi Mulai Gunakan Fintech

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com