Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Program Bansos Nontunai Dorong Inklusi Keuangan

Kompas.com - 21/02/2017, 16:25 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, program dana bantuan sosial (bansos) non tunai dapat meningkatkan pemanfaatan atau inklusi layanan keuangan perbankan sebesar 8,41 persen pada 2017. Pada tahun 2016, tingkat inklusi layanan keuangan sebesar 67,8 persen.  

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menerangkan, peningkatan inklusi keuangan tersebut didorong dari meningkatnya jumlah rekening perbankan. 

Menurut dia, sejumlah penerima bansos non tunai belum memiliki rekening perbankan. Dengan adanya program ini, penerima bansos secara otomatis akan mendapatkan rekening perbankan.  Sebab, penyalurannya dana bansos tidak diberikan secara tunai. Sehingga, penerima bansos dapat menggunakan rekening perbankan tersebut untuk keperluan menabung. 

"Kalau inklusi kita bisa asumsi dari jumlah rekening. Asumsi keluarga penerima manfaat atau bansos semuanya belum punya rekening, maka dengan program bansos non tunai ini maka diharapkan inklusi keuangan bisa meningkat 8,41 persen," ujar Kusumaningtuti di Makassar, Selasa (21/2/2017). 

Titu sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya telah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menampung dana tabungan tersebut.  Nantinya, BRI dan BNI mengerahkan agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) untuk menghimpun tabungan penerima bansos. 

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan inklusi keuangan, Titu juga menggelar 30 program edukasi keuangan di 24 kota dengan target Istruktur PAP TKI dan CTKI, Agen dan Pendamping Bansos, Masyarakat di pedalaman sungai dan perbatasan wilayah Indonesia, Guru dan Dosen, UMKM, Perempuan, Pemerintah Daerah dan Penyuluh.

Namun sayangnya, Titu tidak menyebutkan berapa tingkat pemahaman atau literasi layanan keuangan masyarakat Indonesia tahun 2017. Menurut dia, diperlukan survei terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat literasi layanan keuangan masyarakat Indonesia. 

"Kalau literasi itu perlu survei dulu. Pada 2016 sendiri, tingkat literasi Indonesia hanya mencapai 29,66 persen. Artinya dari 100 orang hanya 29 orang yang paham dan mengerti layanan keuangan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara non tunai.  Dengan peraturan tersebut, kini keluarga tidak mampu tidak lagi menerima bantuan uang secara tunai, namun digantikan dengan bantuan non tunai berbentuk kartu yang dapat digunakan membeli kebutuhan pangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com