Solusi: Pemeringkatan dan Penggolongan
Pelaku usaha fintech masih belum dapat memutuskan metode serta pembuktian autentifikasi mana yang harus diadopsi untuk model bisnisnya.
Pada prinsipnya setiap tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi tetap mempunyai kekuatan nilai pembuktian, meskipun relatif lemah karena masih dapat ditampik oleh yang bersangkutan atau dengan mudah diubah oleh pihak lain.
Namun pelaku usaha masih ragu-ragu dalam mengadopsi suatu model karena khawatir dengan risiko tanggung gugat yang akan diembannya jika terjadi sengketa.
Pada akhir 2016, Kementerian Komunikasi dan Informasi memperkenalkan tanda tangan elektronik tersertifikasi penuh (tanda tangan digital) bernama Sivion.
Sayangnya, tidak mudah untuk mendapatkan sertifikat Sivion, karena membutuhkan proses verifikasi tatap muka dalam penyerahan sertifikat digital.
Padahal, tidak semua skema transaksi membutuhkan sistem autentifikasi penuh dengan kebutuhan tatap muka dan adopsi asymmetric cryptography dan PKI.
Esensi fintech adalah pembukaan saluran distribusi keuangan baru berorientasi ritel, sehingga dapat melayani sektor dengan nilai nominal kecil.
Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang dapat menggolongkan transaksi berdasarkan kebutuhan sertifikasinya.
PP 82/2012 sudah mengatur berbagai pengakuan atas sertifikasi elektronik: terdaftar, tersertifikasi, dan berinduk. Peran otoritas keuangan adalah memberikan pedoman kriteria transaksi berdasarkan pengakuan ini.
Sertifikasi digital penuh mungkin dibutuhkan untuk autentifikasi transaksi bernilai besar. Namun untuk transaksi dengan nominal kecil, diperlukan cara verifikasi dan autentifikasi yang lebih efisien.
Pada akhirnya, fintech hadir untuk mendukung inklusi keuangan, melalui teknologi yang cepat, mudah, dan rendah biaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.