Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Gandeng Lembaga Jaminan Sosial Korea Selatan

Kompas.com - 22/02/2017, 17:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin sinergi dengan National Health Insurance Service (NHIS) selaku lembaga pengelola jaminan sosial kesehatan di Korea Selatan.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan NHIS of South Korea di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Bali, Rabu (22/2/2017).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dan Kepala Lembaga Penelitian Asuransi Kesehatan NHIS Lee Hong Kyun dan disaksikan oleh Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan, kerja sama tersebut menjadi program kerja sama pertama BPJS Kesehatan dengan pengelola jaminan kesehatan dari negara lain. “Ini adalah pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerja sama dengan negara lain yang mengelola jaminan kesehatan sosial," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan dengan NHIS Korea Selatan memiliki sejumlah persamaan, mulai visi dan misi, pelayanan, hingga tindakan kesehatan. "Misalnya, sesuai dengan amanah undang-undang, peserta JKN-KIS bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat enam bulan," papar Fachmi.

Sementara di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan. Persamaan lainnya, NHIS berupaya mengedepankan upaya preventif bagi pesertanya melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit seperti hipertensi dan diabetes.

Hal serupa juga telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan untuk menekan jumlah penderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.

“Dengan berbagai kesamaan kepentingan, tujuan dan misi antara BPJS Kesehatan dengan NHIS, ke depannya kami berharap kerja sama ini dapat membuka dan memperluas akses kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya,” tutur Fachmi.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan. Selain itu menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional, melaksanakan penelitian bersama, konsultasi, dan publikasi di bidang jaminan sosial.

Selain itu, memfasilitasi kunjungan timbal balik dan pertukaran pejabat, ahli, peneliti dan tenaga profesional lainnya, pendidikan dan pelatihan bagi para ahli dalam bidang asuransi sosial, serta kerja sama dalam bentuk lainnya yang disepakati bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com