Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad berkali-kali menegaskan, industri keuangan harus terus meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, industri keuangan harus lebih banyak menyediakan pembiayaan investasi untuk pembangunan.
“Industri jasa keuangan harus didorong lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli, dan pemerataan pendapatan,” kata Muliaman beberapa waktu lalu.
Bahkan, Menteri keuangan Sri Mulyani blak-blakan dengan mengatakan, peranan industri keuangan terhadap perekonomian masih minim dan jauh di bawah potensinya.
Minimnya kontribusi industri keuangan dalam perekonomian sebuah negara tentu hal yang ironis. Sebab, sebagai sumber pembiayaan, industri keuangan seharusnya menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Berbicara industri keuangan di Indonesia, berarti kita berbicara mengenai industri perbankan. Pasalnya, industri perbankan masih amat dominan dalam industri keuangan. Dari total aset industri keuangan sebesar Rp 8.362 triliun, sekitar 79 persennya atau Rp 6.581 triliun merupakan aset perbankan.
Dengan kata lain, industri keuangan lainnya seperti asuransi, dana pensiun, multifinance, dan sekuritas hanya menyumbang porsi 21 persen terhadap industri keuangan di Indonesia.
Jadi bisa dibilang, rendahnya kontribusi industri keuangan terhadap perekonomian terjadi akibat tidak optimalnya peran sektor perbankan dalam membiayai pertumbuhan.
Tidak optimalnya peran perbankan dalam pembangunan merupakan masalah klasik yang telah terjadi selama puluhan tahun. Kontribusi yang rendah tersebut dapat dilihat dari beberapa sisi antara lain peran perbankan dalam pembiayaan investasi, rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB), dan kontribusi sektor keuangan terhadap PDB.
Dalam 10 tahun terakhir, kontribusi kredit investasi perbankan dalam membiayai pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 – 12 persen.
Pada tahun 2011 misalnya, pembiayaan investasi mencapai Rp 2.117 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 6,44 persen dari nominal PDB rill (harga konstan) sebesar Rp 6.864 triliun pada 2010 menjadi Rp 7.288 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.