Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadir di PTSP, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Tak Ada Prosedur Menyulitkan

Kompas.com - 24/02/2017, 10:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.

Meski begitu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjamin, tidak akan ada prosedur ganda yang diterapkan kepada investor untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Untuk PTSP ini, prosesnya tidak menambah prosedur, atau pekerjaan, jadi tidak akan menyulitkan," ujarnya usai penandatanganan MoU dengan BKPM di Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017).

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di PTSP BKPM tidak hanya sebatas layanan tetapi akan ada petugas khusus yang di tempatkan.

Kehadiran petugas diharapkan mempermudah para investor untuk ikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan kata Agus, akan mendukung kondisi dunia usaha yang lebih kondusif melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk pemberi kerja. Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Ini adalah program wajib yang perlu didukung seluruh pihak," kata Agus.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengapresiasi ditandatangani nota kesepahaman layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di PTSP. Diharapkan layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa hadir disemua PTSP di seluruh Indonesia.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Komit soal Antikorupsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com