Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, BPJS Ketenagakerjaan Target Hadir di 40 Persen PTSP

Kompas.com - 24/02/2017, 11:30 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorAprillia Ika

NUSA DUA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong layanan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Rencana untuk bisa hadir langsung diseluruh kantor Payanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah dibuat.

Dalam jangka pendek, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bisa meningkatkan kehadirannya di PTSP yang saat ini baru sekitar 25 persen. Target yang akan dikejar pada tahun 2017 adalah 40 persen.

Saat ini, dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas, tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP.

"Kami akan percepat (implementasinya) untuk itu," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai menandatangi nota kesepahaman dengan BKPM di Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017).

Ia menuturkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang wajib dikuti oleh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia.

Bukan hanya pekerja lokal, tetapi juga para pekerja asing. Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja agar mendapatkan perlindungan dan kesinambungan pendapatan pada saat memasuki usia tidak produksi, mengalami kecelakaan, bahkan kematian.

Hingga Desember 2016 lalu, jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta peserta. Dari angka itu, 22,6 juta diantaranya adalah peserta aktif.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Terus Tingkatkan Jumlah Peserta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Rilis
Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Whats New
Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Whats New
DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com