STOCKHOLM, KOMPAS.com — Salah satu permasalahan terkait perpajakan yang terjadi di Indonesia adalah penerimaan pajak yang tidak mencapai target.
Akan tetapi, di negara ini, pemerintahnya mengeluh lantaran penerimaan pajak yang terlalu tinggi.
Pemerintah Swedia menyatakan, penerimaan pajak di negara Skandinavia itu terlalu besar.
Suku bunga negatif telah membuat beberapa negara dengan pajak tertinggi di dunia tidak seburuk yang dipikirkan karena kalangan bisnis ataupun individu berlomba-lomba memperoleh dana dari negara karena dinilai menguntungkan.
Menurut CNBC, Jumat (24/2/2017), data yang dirilis Pemerintah Swedia menunjukkan adanya surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 85 miliar kronor atau 9,5 miliar dollar AS pada tahun 2016.
Dari jumlah tersebut, sekitar 40 miliar kronor berasal dari kelebihan pembayaran pajak. Pemerintah Swedia pun harus membayar kembali sebesar lebih dari 3,5 miliar euro kepada kalangan bisnis ataupun individu yang kelebihan membayar pajak pada tahun 2016.
Pemerintah sebenarnya ingin mendorong agar wajib pajak tidak kelebihan membayar pajak. Namun, langkah itu dinilai tidak cukup.
“Kita tidak bisa melakukan apa-apa. Ini adalah konsekuensi tingkat bunga yang ada saat ini,” ujar Marten Bjellerup, kepala lembaga pajak.
Sebagian besar pemerintah di seluruh dunia pastilah merasa senang apabila APBN tahunan mengalami surplus.
Akan tetapi, Swedia mengeluhkan kondisi ini karena rendahnya tingkat bunga membuat permintaan dana kepada pemerintah lebih murah ketimbang harus mengandalkan dana dari pasar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.