Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Negara Ini Mengeluh karena Penerimaan Pajak Terlalu Banyak

Kompas.com - 24/02/2017, 13:00 WIB
|
EditorAprillia Ika

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Salah satu permasalahan terkait perpajakan yang terjadi di Indonesia adalah penerimaan pajak yang tidak mencapai target.

Akan tetapi, di negara ini, pemerintahnya mengeluh lantaran penerimaan pajak yang terlalu tinggi.

Pemerintah Swedia menyatakan, penerimaan pajak di negara Skandinavia itu terlalu besar.

Suku bunga negatif telah membuat beberapa negara dengan pajak tertinggi di dunia tidak seburuk yang dipikirkan karena kalangan bisnis ataupun individu berlomba-lomba memperoleh dana dari negara karena dinilai menguntungkan.

Menurut CNBC, Jumat (24/2/2017), data yang dirilis Pemerintah Swedia menunjukkan adanya surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 85 miliar kronor atau 9,5 miliar dollar AS pada tahun 2016.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 miliar kronor berasal dari kelebihan pembayaran pajak. Pemerintah Swedia pun harus membayar kembali sebesar lebih dari 3,5 miliar euro kepada kalangan bisnis ataupun individu yang kelebihan membayar pajak pada tahun 2016.

Pemerintah sebenarnya ingin mendorong agar wajib pajak tidak kelebihan membayar pajak. Namun, langkah itu dinilai tidak cukup.

“Kita tidak bisa melakukan apa-apa. Ini adalah konsekuensi tingkat bunga yang ada saat ini,” ujar Marten Bjellerup, kepala lembaga pajak.

Sebagian besar pemerintah di seluruh dunia pastilah merasa senang apabila APBN tahunan mengalami surplus.

Akan tetapi, Swedia mengeluhkan kondisi ini karena rendahnya tingkat bunga membuat permintaan dana kepada pemerintah lebih murah ketimbang harus mengandalkan dana dari pasar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber CNBC


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Whats New
Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen,  Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen, Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Whats New
Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Whats New
Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Whats New
Berlaku Hari Ini, Subsidi Motor Listrik hanya Berlaku 2 Tahun

Berlaku Hari Ini, Subsidi Motor Listrik hanya Berlaku 2 Tahun

Whats New
Netizen Keluhkan Terima Piala dari Jepang Kena Bea Masuk Rp 4 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai

Netizen Keluhkan Terima Piala dari Jepang Kena Bea Masuk Rp 4 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai

Whats New
Erick Thohir Sebut PalmCo Bakal IPO di Kuartal IV-2023

Erick Thohir Sebut PalmCo Bakal IPO di Kuartal IV-2023

Whats New
Ombudsman: Ekosistem Bursa Kripto Harus Dibangun demi Lindungi Masyarakat

Ombudsman: Ekosistem Bursa Kripto Harus Dibangun demi Lindungi Masyarakat

Whats New
Soal Larangan 'Thrifting', Smesco Tawarkan Produk Lokal Jadi Alternatif Usaha

Soal Larangan "Thrifting", Smesco Tawarkan Produk Lokal Jadi Alternatif Usaha

Whats New
Inovasi iBank, Terima Pembuatan Kartu Kredit dan Debit Berbahan Emas

Inovasi iBank, Terima Pembuatan Kartu Kredit dan Debit Berbahan Emas

Rilis
Semua Jalan Tol Baru di IKN Bakal Terapkan Sistem Pembayaran Nirsentuh MLFF

Semua Jalan Tol Baru di IKN Bakal Terapkan Sistem Pembayaran Nirsentuh MLFF

Whats New
Penjelasan Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Penjelasan Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Whats New
Ombudsman Minta Bappebti Tidak Mempersulit Pemberian Izin Usaha Bursa Berjangka

Ombudsman Minta Bappebti Tidak Mempersulit Pemberian Izin Usaha Bursa Berjangka

Whats New
GOTO Catat Pertumbuhan GTV 33 Persen Sepanjang 2022, Menjadi Rp 613 Triliun

GOTO Catat Pertumbuhan GTV 33 Persen Sepanjang 2022, Menjadi Rp 613 Triliun

Whats New
Aplikasi M-Pajak Sediakan Fitur Baru untuk Lupa EFIN

Aplikasi M-Pajak Sediakan Fitur Baru untuk Lupa EFIN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+