Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Amman Mineral Peroleh Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 24/02/2017, 13:20 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Rachmat Makkasau mengatakan, AMNT telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan.

Rekomendasi ekspor sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada 17 Februari 2017 dan kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675.000 WMT.

AMNT kata Rachmat, sangat menghargai kerja sama dengan Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau.

"AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal," ujar Rachmat dalam keterangannya, Jumat (24/2/2017).

Rachmat berharap, pemberian izin ekspor konsentrat tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi AMNT dan menunjang perkembangan perekonomian dalam negeri.

"Kami juga sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang," pungkas Rachmat Makkasau.

Sekadar informasi, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebelumnya adalah PT Newmont Nusa Tenggara.

Amman Mineral merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas nasional di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Perusahaan mengoperasikan tambang Batu Hijau berdasarkan Kontrak Karya Generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986.

Saat ini pemegang saham Amman Mineral yakni PT Amman Mineral Internasional (PTAMI) sebesar 82,2 persen. Sisanya, PT Pukuafu Indah, sebesar 17,8 persen.

Kompas TV Dampak Aturan Ekspor ke Perusahaan Tambang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com