JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan, pelepasan saham atau divestasi PT Freeport Indonesia dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengangkat kemakmuran rakyat Indonesia khususnya Papua.
Ari berharap agar pemerintah tidak mundur dalam proses negosiasi dengan Freeport, meskipun tengah menjadi polemik karena Freeport masih menolak tawaran pemerintah yang mewajibkan pelepasan saham sebesar 51 persen.
“Rakyat Papua sampai hari ini punya kepercayaan yang buruk terhadap Jakarta. Kebijakan ini harus jadi pintu masuk pengembalian kepercayaan, yang mana 51 persen saham itu untuk kemakmuran rakyat Papua,” ujar Ari dalam diskusi di kantor PARA Syndicate, di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Ini juga sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran.
"Selama ini masyarakat papua yang paling terpinggirkan dari hasil kekayaan tambang di Papua. Dengan mendukung perwujudan kemakmuran rakyat Papua, itu menunjukkan bahwa kita negara yang kuat,” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menaati semua peraturan yang telah dikeluarkan, salah satunya adalah divestasi saham hingga 51 persen.
Menurut Jonan, aturan mengenai divestasi saham tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Seperti diketahui, komposisi pemegang saham PT Freeport Indonesia, yaitu 9,36 persen dimiliki oleh pemerintah, 9,36 persen oleh PT Indocopper Investama, dan 81,28 persen oleh Freeport-McMoran Copper and Gold Inc.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.