Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Seleksi Dewan Komisioner OJK, Anggota DPR Pun Terpental...

Kompas.com - 26/02/2017, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap kedua calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 telah rampung. Hasilnya, dari 107 nama yang yang lolos tahap pertama, hanya 35 nama saja dinyatakan lolos tahap kedua.

Bila dicermati, hasil seleksi tahap kedua yang dirilis pada Sabtu (25/2/2017), terbilang minim "bintang".

Sejumlah nama-nama besar justru bertumbangan. Sebut saja Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad.

Tidak cuma nama-nama besar, dua perwakilan dari DPR juga ikut terpental. Mereka adalah Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dan Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susety.

Praktis, hanya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida dan Anggota Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto nama-nama petahana yang tersisa.

Meski begitu sejumlah nama yang sudah dikenal publik juga masih terpampang pada hasil seleksi tahap kedua ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penilaian tahap kedua meliputi tiga hal yakni masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah peserta.

Pada tahap kedua itu, panita juga menggandeng KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak 107 nama peserta yang lolos seleksi tahap pertama lalu.

Tak cuma itu, masyarakat juga dilibatkan untuk memberikan informasi langung kepada panitia seleksi melalui email.

Setelah ini, tahapan seleksi akan masuk ke tahap ketiga yakni assesment center dan tes kesehatan. Seleksi tahap ketiga akan dimulai pada 27 Februari dan 1 Maret 2017.

Hasilnya akan diumumkan pada 6 Maret 2017. Berikut 35 nama calon Anggota DK OJK yang masuk ke tahap ketiga:

1. Adi Budiarso

2. Agusman

3. Agus Santoso

4. Ahmad Hidayat

Halaman:


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com