Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Publik Akses Aturan Perbankan, OJK Hadirkan SiKEPO

Kompas.com - 27/02/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Ketentuan Perbankan On-line (SIKePO).

Ini adalah aplikasi kodifikasi dan pencarian ketentuan perbankan guna memberikan layanan dalam bidang penyediaan informasi kepada publik.

“SIKePO berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan perbankan yang user friendly. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah, kapan pun dan di mana pun dengan menggunakan koneksi internet,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Nelson menjelaskan, SIKePO memiliki keunggulan yang signifikan dibandingkan dengan sistem penyediaan informasi ketentuan yang sebelumnya.

Pasalnya, ketentuan perbankan yang dimuat dalam SIKePO telah disusun secara komprehensif dan sistematis berdasarkan klasifikasi tertentu yang telah disesuaikan dengan topik pengaturan.

SiKEPO pun dilengkapi dengan rekam jejak (track record) ketentuan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberlakuan suatu ketentuan serta terinformasikan mengenai ketentuan-ketentuan perbankan terkini.

Penyajian ketentuan perbankan pada aplikasi SIKePO dibagi menjadi 7 (tujuh) klasifikasi, yaitu Kelembagaan, Kegiatan Usaha, Penunjang dan Layanan Bank, Prinsip Kehati-hatian, Laporan dan Standar Akuntansi, Pengawasan Bank, Perlindungan Konsumen, dan Lain-lain (Lembaga dan Infrastruktur Penunjang, alat pembayaran).

Saat ini ketentuan perbankan yang telah dimuat dalam SIKePO adalah ketentuan mengenai Bank Umum Konvensional.

Selanjutnya secara bertahap dan berkesinambungan, SIKePO akan terus dikembangkan dengan menambahkan ketentuan Bank Umum Syariah, BPR Konvensional dan BPR Syariah guna melengkapi database ketentuan perbankan.

Berdasarkan statistik pemantauan penggunaan aplikasi SIKePO, sejak dilakukan soft launching pada tanggal 30 Desember 2016, total akses pengguna SIKePO telah mencapai sekitar 180 hingga 200 kali per hari.

Kompas TV OJK Optimis Pertumbuhan Ekonomi Makin Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com