JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi bersama menumpas peredaran narkoba. Pada operasi bersama Minggu (19/2/2017), keduanya berhasil menjegal masuknya 32 kg sabu yang disamarkan menjadi 22 paket di dalam 2 tas besar.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro menuturkan, sabu tersebut berasal dari Penang, Malaysia. Barang terlarang itu masuk ke Aceh untuk kemudian dibawa menuju Medan.
Berkat operasi gabungan, sabu tersebut berhasil dijegal di daerah Sei Kambing dan Simpang Ringroad Gagak Hitam, Setia Budi, Medan Selayang.
Pelaku pembawa sabu itu berinisial ABS harus meregang nyawa setelah ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Berdasarkan data 2016, Bea Cukai telah berhasil menggagalkan 201 kasus penyelundupan narkoba dengan berat total barang bukti 756,67 Kg.
Sementara pada 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 21 kasus dengan berat total barang bukti sejumlah 78,73 Kg.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.