Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inalum Mampu Sediakan Dana untuk Serap Saham Freeport

Kompas.com - 27/02/2017, 19:10 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan pertambangan milik negara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak mempermasalahkan kebutuhan dana untuk menyerap saham PT Freeport Indonesia.

Direktur Utama Inalum Winardi Sunoto mengatakan, perseroan siap dan mampu untuk menyerap divestasi saham Freeport. Menurut dia, kemungkinan, dananya bisa didapat dari pinjaman perbankan.

"Kalau proyek itu feasible atau laik, tidak masalah," ujar Winardi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Senin (27/2/2017). "Kami bagaimana pemerintah saja. Kami siapkan opsi-opsi yang mungkin ada," tandasnya. 

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam peraturan tersebut, perusahaan pertambangan diwajibkan divestasi 51 persen secara bertahap selama sepuluh tahun.  

Dalam hal ini, pemerintah akan menyiapkan Inalum untuk mengambil alih saham Freeport Indonesia. 

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, jika menang melawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dalam arbitrase, maka pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Inalum (Persero), akan mengambil alih tambang yang dikelola Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com