Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tomas Prosek
Pegiat Fintech

Chief Digital Online PT Home Credit Indonesia dan anggota Asosiasi Fintech Indonesia

Apakah "Fintech" Mengancam Perusahaan Pembiayaan Konvensional?

Kompas.com - 28/02/2017, 12:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika


Perusahaan fintech terus mendorong perubahan terhadap kegiatan usaha keuangan konvensional, dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda di setiap negara.

Perbankan umum dan pengiriman dana dan pembayaran merupakan sektor yang diperkirakan paling terdampak oleh lahirnya fintech (hingga 28 persen) sampai 2020.

Laporan PwC menyatakan perubahan ini akan berdampak pada tekanan margin, hilangnya pangsa pasar, ancaman terhadap keamanan informasi atau privasi dan menurunnya jumlah pelanggan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah lembaga keuangan akan menjadi semakin rentan saat menghadapi gelombang baru seiring menjamurnya perusahaan fintech? Apakah perusahaan fintech siap untuk bersaing dengan lembaga yang lebih dulu mapan dan dipercaya?

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), termasuk perusahaan pembiayaan, juga menyadari masalah ini. Di satu sisi, mengutip laporan OJK, pertumbuhan industri keuangan berjalan dengan baik.

Total piutang pembiayaan yang berputar berkisar Rp 371,55 triliun pada akhir 2016, yang terdiri dari pembiayaan investasi senilai Rp 114 triliun, pembiayaan modal kerja senilai Rp 18 triliun dan multi-pembiayaan konsumen senilai Rp 217 triliun.

Pembiayaan berbasis syariah turut mengalami peningkatan dengan volume piutang pembiayaan berkisar Rp 27 triliun. Pertumbuhan tahunan 2015-2016 adalah sekitar 1,79 persen, dengan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang dapat dipertahankan di bawah 3 persen.

Meski demikian, perusahaan pembiayaan tidak boleh berpuas diri dan yakin bahwa segala hal akan selalu berjalan seperti biasanya.

Kegiatan pembiayaan konsumen yang menjadi porsi terbesar perusahaan pembiayaan yang diindikasikan oleh data statistik berpotensi terdampak oleh pesatnya inovasi pembiayaan online di Indonesia – terlebih ketika mereka berhasil melakukan penetrasi pasar dan menemukan proposisi nilai yang relevan bagi konsumen.

Semakin memposisikan diri sebagai pemain yang relevan, perusahaan fintech pembiayaan memprioritaskan kebutuhan konsumen di saat pelaku usaha pembiayaan konvensional banyak terikat oleh peraturan dan mengutamakan pertimbangan resiko (sumber: HSBC, Fintech – From Threat to Opportunity, March 2016).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+