Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu KPPU Tumpas Kartel, Sri Mulyani Turun Tangan

Kompas.com - 02/03/2017, 20:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meneken nota kesepahaman untuk mewujudkan perekonomian yang sehat  pada Kamis (2/3/2017).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan fokus dari sisi pajak. Mengejar pajak secara maksimal dari para pelaku bisnis terutama di sektor pangan yang tingkat kepatutan pajaknya masih rendah.

"Ini yang menyebabkan kemudian saya diminta oleh Presiden untuk melihat dari sektor perpajakannya. Dan memang data yang muncul cukup mengagetkan," ujarnya saat memberikan sambutan.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, praktik kartel membuat ekonomi nasional menjadi tidak efisien. Harga-harga kebutuhan kerap melambung tinggi dan dampaknya mendorong laju inflasi.

Daging sapi misalnya, di pasaran harganya tetap tinggi meski keran impor sudah dibuka dan permintaan juga tidak naik drastis.

Di lihat dari kacamata ekonomi, Ani menilainya tidak masuk akal. Seharusnya kata dia, saat stok daging sapi melimpah dan permintaan tidak tinggi, harga tidak melambung. Namun hal itu justru terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menyimpulkan persoalan itu diakibatkan praktik kartel.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf siap bersinergi dengan Sri Mulyani untuk menumpas praktik kartel. KPPU siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Selain itu, kedua instansi itu juga bisa melakukan analisis dan investigasi bersama, serta menyinkronkan peraturan atau kebijakan. "Pokoknya negara ini enggak boleh kalah dari pelaku-pelaku kartel sehingga harga komoditas pangan kita yang memang harus diterima pada harga yang wajar oleh masyarakat," kata Syarkawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com