Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2017, 23:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya bidikan baru yakni perusahaan importir daging sapi.

Bahkan, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menuturkan, pihaknya sudah meneliti beberapa perusahaan importir daging sapi.

"Sudah beberapa kami tunjukkan (terbitkan) surat perintah pemeriksaan," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Ditjen Pajak menyesalkan adanya praktik kartel segelintir pelaku usaha untuk mengambil margin keuntungan yang dinilai tidak wajar. Akibatnya, harga daging di pasaran justru melambung dan membebani masyarakat.

Namun dari sisi pembayaran pajak, nilai yang dibayarkan dinilai masih minim. "Omsetnya miliar atau triliun, tetapi pajak yang dibayar sangat kecil. Rata-rata 0,1 sampai 2 persen. Ini yang jadi fokus kami," kata Angin.

Selain memeriksa perusahan atau wajib pajak badan, Ditjen Pajak juga akan mengecek data wajib pajak direksi bahkan pemegang saham perusahaan importir sapi tersebut.

"Untuk orang pribadinya ada beberapa yang memang belum ikut tax amnesty. Kami tahu siapa-siapa semua, nanti akan dikirim surat perintah pemeriksaan," ucap ia.

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, Ditjen Pajak mulai melihat fenomena-fenomena di masyakarat untuk menganalisa potensi penerimaan pajak.

Salah satu fenomena yang sedang dianalisis adalah tingginya harga daging sapi. Untuk memudahkan analisa, Ditjen Pajak bisa mendapatkan data dan informasi dari KPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Whats New
Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Whats New
Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Whats New
Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

BrandzView
11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Whats New
OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Whats New
Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Whats New
Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Whats New
Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024

Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023

Whats New
Mengenal Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Prospek Kerjanya

Mengenal Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Prospek Kerjanya

Whats New
Tak Bisa Tambah Modal ke OJK, Pinjol Jembatan Emas Resmi Tutup

Tak Bisa Tambah Modal ke OJK, Pinjol Jembatan Emas Resmi Tutup

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com