Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reforma Agraria, Pemerintah Percepat Bagi-Bagi Lahan untuk Petani

Kompas.com - 06/03/2017, 17:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Kompas TV Kementan Coba Wujudkan Swasembada Pangan

Oleh karenanya, pemerintah sedang mempertimbangkan potensi ekonomi lahan-lahan yang tersebar di seluruh Indonesia itu. Misalnya kakao di Sulawesi, karet di Sumatera Selatan, dan sawit di Riau.

Pemerintah memiliki target pelepasan lahan bisa mencapai 1,53 juta hektar pada 2017 ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah dan mencapai 4,4 juta hektar lahan pada 2019 mendatang, dan bisa mencapai 9 juta hektar pada tahun-tahun selanjutnya.

Sekadar informasi, objek tanah yang akan diredistribusi seluas 9 juta hektar atau dikenal tanah reforma agraria (TORA) ditargetkan berasal dari dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar.

Sementara sisanya berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis atau tanah terlantar seluas 0,4 juta hektar dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar.

Tujuan program Reforma Agraria adalah memberi kepastian hak atas tanah pada masyarakat miskin.

Program ini diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu redistribusi lahan seluas 18 juta bidang atau 9 juta hektar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com