Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Digeledah KPK, Ditjen Bea Cukai Sebut Hanya Koordinasi

Kompas.com - 06/03/2017, 18:11 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Heru Pambudi memberikan penjelasan ihwal kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Senin (6/3/2017).

Meski Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa kedatangan penyidik ke Kantor Ditjen Bea Cukai dalam rangka penggeledahan terkait penyidikan kasus suap terhadap Hakim MK Patrialis Akbar, Heru justru berkata lain.

"Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu," kata ia dalam keterangan resmi.

Bahkan, Heru mengungkapkan koordinasi dengan KPK itu menghasilkan sejumlah poin. Pertama, dukungan Bea Cukai terhadap langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi.

Kedua, Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi di luar kasus yang ditangani KPK.

Bea Cukai menjadi bagian dari Kementerian Keuangan dalam menyelidiki kartel impor sapi. Pekan lalu, Kementerian Keuangan sudah menandatangi nota kesepahaman dengan Kondisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait hal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+