Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Digeledah KPK, Ditjen Bea Cukai Sebut Hanya Koordinasi

Kompas.com - 06/03/2017, 18:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Heru Pambudi memberikan penjelasan ihwal kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Senin (6/3/2017).

Meski Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa kedatangan penyidik ke Kantor Ditjen Bea Cukai dalam rangka penggeledahan terkait penyidikan kasus suap terhadap Hakim MK Patrialis Akbar, Heru justru berkata lain.

"Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu," kata ia dalam keterangan resmi.

Bahkan, Heru mengungkapkan koordinasi dengan KPK itu menghasilkan sejumlah poin. Pertama, dukungan Bea Cukai terhadap langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi.

Kedua, Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi di luar kasus yang ditangani KPK.

Bea Cukai menjadi bagian dari Kementerian Keuangan dalam menyelidiki kartel impor sapi. Pekan lalu, Kementerian Keuangan sudah menandatangi nota kesepahaman dengan Kondisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com