JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Selasa (7/3/2017).
Usai pertemuan, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai menuturkan, lembaga tersebut menyampaikan sejumlah hal kepada Jonan. Diantaranya yakni perampasan lahan suku Amungme oleh Freeport.
"Itu terjadi penguasaan dan perampasan," ujarnya saat menggelar konferensi pers usai pertemuan itu.
Perampasan lahan adat milik suku Amungme diperkuat setelah Komnas HAM melakukan penelusuran. Hasilnya, baik Freeport ataupun pemerintah tidak bisa menunjukan bukti otentik adanya jual beli tanah milik Suku Amungme.
Selain persoalan tanah, Komnas HAM juga menyoroti tercemarnya sungai di Mimika tengah akibat pembuangan tailing Freeport. Pencemaran itu berdampak langsung kepada kehidupan Suku Kamora.
Mendengar sejumlah laporan itu kata Natalius, Menteri Jonan kaget. Ia lantas meminta Komnas HAM terlibat langsung dalam penyelesaian masalah itu.
Komnas HAM sendiri meminta Kementerian ESDM memastikan keterlibatan masyakarat adat sebagai subjek pengelolaan usaha Freeport di masa yang akan datang.
"Kepastian atas posisi mereka jadi penting untuk menentukan arah baik arah pengelolaan perusahaan, kepastian pembangunan kapasitas sosial, dan keberlanjutan usaha, termasuk kepastian jadi mitra strategis pengelolaan usaha yang saat ini dioperasikan Freeport," ucap ia.
"Apakah nanti perundingan antara Freeport dan pemerintah berhasil kemudian Freeport lanjutkan usahanya atau terhenti, bagi kami bukan jadi konsen," sambung Natalius.