Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Berkembang, "Startup" Butuh Regulasi yang Sesuai

Kompas.com - 08/03/2017, 20:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Pesik mengungkapkan, Indonesia merupakan salah satu hotspot alias titik utama perkembangan perusahaan rintisan atau startup dunia. Untuk dapat berkembang, startup membutuhkan regulasi yang sesuai.

"Masalahnya adalah regulasi-regulasi baru yang mendukung akselerasi pertumbuhan startup dibutuhkan," kata Ricky dalam diskusi panel "Indonesia Creative Economy 2017" di Jakarta, Rabu (8/3/2016).

Ricky menuturkan, pemerintah termasuk Bekraf dan lembaga-lembaga negara lainnya dinilai perlu melakukan revisi ulang terhadap sejumlah regulasi. Bahkan, imbuh dia, dibutuhkan regulasi baru yang adaptif dengan pertumbuhan startup.

Pasalnya, apabila tidak ada regulasi yang seperti itu, maka Indonesia akan tertinggal dalam perkembangan dan panggung industri kreatif dunia, khususnya di sektor digital.

(Baca: "Startup" Bisa Jadi Duta Investasi Indonesia di Mancanegara)

"Peraturan memang akan selalu tertinggal dengan perubahan, tapi sekarang bagaimana peraturan itu adaptif (dengan perubahan)," jelas Ricky.

Ia memberi contoh adalah potensi Indonesia yang besar dalam perdagangan melalui platform digital atau e-commerce.

Ricky memandang, alangkah baiknya apabila platform e-commerce Indonesia didukung regulasi yang mendukung mereka untuk menjual produk ke luar negeri.

Ricky mencontohkan, konsumen Indonesia bisa dengan mudah membeli barang dari platform e-commerce asing seperti Amazon dan Alibaba.

(Baca: "E-Commerce" Harus Bisa Dimanfaatkan untuk Pemerataan Ekonomi)

Akan tetapi, konsumen dari luar negeri sulit untuk membeli produk dari platform e-commerce Indonesia.

"(Dengan regulasi yang sesuai), yang menikmati pertama adalah pelaku ekonomi kreatif nasional. Butuh regulasi dan insentif baru dalam perdagangan ritel ekspor, sekarang bingung bagaimana menangkap pasar ritel inrernasional," tutur Ricky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com