Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri, Dirut Bank BUMN dan Pelaku Industri Sawit Berkumpul, Ada Apa?

Kompas.com - 09/03/2017, 11:17 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Kartika Wirjoatmodjo serta pelaku industri sawit berkumpul di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.

Berkumpulnya para petinggi dari masing-masing institusi yang mewakilinya tersebut, membahas kelangsungan industri sawit nasional dalam meningkatkan kontribusi ke negara.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, yakni Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan.

Berdasarkan data yang dimiliki Gapki, kelapa sawit telah memberikan devisa negara sebesar 18,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) di 2016, atau kedua terbesar setelah Migas dan mempekerjakan 5,3 juta jiwa secara langsung.

Sekitar 4,5 juta hektar atau 42 persen tanaman kelapa sawit Indonesia dimiliki dan dikelola oleh petani pekebun. Seluas kurang lebih 2,5 juta hektar kebun kelapa sawit petani tersebut sudah perlu diremajakan karena berumur tua dan produktivitasnya rendah yakni sekitar 2 ton-3 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektar per tahun.

(Baca: Pemerintah Akan Pacu Ekspor Minyak Sawit)

Sebagian besar dari 2,5 juta hektar tersebut adalah milik petani swadaya yang tidak mempunyai biaya dan memerlukan pendampingan teknis agronomi yang baik serta manajemen.

Proses peremajaan tersebut harus dilaksanakan dalam bentuk kemitraan dengan perusahaan. Program peremajaan ini akan meningkatkan produksi lahan petani menjadi 5 ton-6 ton CPO per hektar per tahun tanpa pembukaan lahan kelapa sawit baru.

(Baca: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Moratorium Kebun Sawit)

Tantangan yang harus segera diselesaikan terkait peremajaan dan pembangunan kebun kelapa sawit milik petani adalah pembiayaan, perijinan serta proses sertifikasi lahan petani.

Komponen penting pembiayaan meliputi, biaya investasi tanaman dan non tanaman, suku bunga yang dibebankan kepada petani dan biaya kompensasi selama empat tahun sebelum masa panen.

Oleh karena itu, dibutuhkan bantuan pemerintah untuk kebijakan akselerasi pembiayaan berupa program kredit bersubsidi dengan masa tenggang lima tahun (bunga fixed rate rendah selama masa tenggang) dan masa angsuran 8-10 tahun, dan memasukkan komponen dana bantuan BPDP-KS dalam biaya investasi untuk peremajaan kelapa sawit milik petani swadaya dan plasma.

Selain bantuan dalam pembiayaan, petani juga membutuhkan percepatan pengurusan perijinan dan sertifikasi lahannya.

Petani sangat mengharapkan standarisasi biaya yang terjangkau dan proses yang cepat selesai dalam dua minggu untuk pengurusan perizinan dan enam bulan untuk pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya.

Dengan bantuan pemerintah dan dukungan semua pemegang kepentingan terkait untuk melaksanakan program peremajaan dan pembangunan kebun kelapa sawit petani dengan inovasi pembiayaan, petani akan mendapatkan bibit sawit unggul.

Petami juga dapat pelatihan teknis budidaya kelapa sawit yang terbaik, praktik ramah lingkungan sesuai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), manajemen perkebunan dan koperasi yang baik, serta mendapatkan biaya kompensasi Rp 500.000 per bulan per hektar selama empat tahun tanaman belum menghasilkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com