Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Taksi "Online", Kemenhub Kumpulkan Semua Pihak di Makassar

Kompas.com - 10/03/2017, 11:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.

Setelah diadakan di Jakarta pada Februari 2017 lalu, kali ini uji publik aturan yang mengakomodir penyelenggaraan taksi online itu digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3/2017).

Uji publik merupakan tahapan sebelum pemerintah merilis penyempurnaan PM Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Kemenhub membuka masukan dari publik terkait revisi aturan tersebut.

Oleh karena itu, sejumlah pihak diundang dalam acara uji publik revisi PM 32 Tahun 2016. Mulai dari asosiasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengusaha angkutan online atau taksi onlin, Kepolisan, Lembaga Swadaya Masyakat (LSM), hingga akademisi.

"Kami harapkan acara ini bisa berdampak positif sehingga ada kesamaan persepsi (semua pemangku kepentingan)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat memberikan sambutan.

(Baca: 18 Orang Diamankan karena "Sweeping" Angkutan "Online" di Tangerang)

Kompas TV Mogok massal dan unjuk rasa dilakukan sopir angkot dan sopir taksi di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap transportasi umum berbasis online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com