Dalam kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain HS, penyidik juga menetapkan seseorang berinisial D, manajer representatif kredit dari salah satu bank.
Tanggapan OJK
Untuk mengklarifikasi kasus tersebut, Kompas.com pun menghubungi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas perbankan.
Namun demikian, pihak regulator mengaku belum mendengar pengungkapan kasus dan penangkapan yang dilakukan kepolisian.
"Belum dengar, nanti saya coba cek," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon kepada Kompas.com.
Nelson mengungkapkan, pihaknya akan mengecek modus pembobolan bank melalui kredit yang telah diungkap pihak kepolisian tersebut.
(Baca: PT Rockit Aldeway Beri Rp 700 Juta agar Dimudahkan Dapat Kredit Bank)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.