Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kasus Pembobolan Bank adalah Debitur Nakal Bank Mandiri

Kompas.com - 10/03/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Dalam kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain HS, penyidik juga menetapkan seseorang berinisial D, manajer representatif kredit dari salah satu bank.

Tanggapan OJK

Untuk mengklarifikasi kasus tersebut, Kompas.com pun menghubungi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas perbankan.

Namun demikian, pihak regulator mengaku belum mendengar pengungkapan kasus dan penangkapan yang dilakukan kepolisian.

"Belum dengar, nanti saya coba cek," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon kepada Kompas.com.

Nelson mengungkapkan, pihaknya akan mengecek modus pembobolan bank melalui kredit yang telah diungkap pihak kepolisian tersebut.

(Baca: PT Rockit Aldeway Beri Rp 700 Juta agar Dimudahkan Dapat Kredit Bank)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com