Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Belum Tahu Dana Divestasi Freeport dari Dapen

Kompas.com - 10/03/2017, 14:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro belum tahu kabar mengenai pemerintah pusat yang akan mengambil sisa divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 40,64 persen. 

Bambang Brodjonegoro juga belum tahu jika dana divestasi akan diambil dari dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini diungkapkan Bambang Brodjonegoro yang ditemui usai menjadi pemateri dalam Underwriting Network 2017, di the Anvaya Beach Resort, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2017) malam.

"Wah saya enggak tahu tuh," kata Bambang Brodjonegoro singkat.

Terlepas dari kepastian kabar itu, Bambang Brodjonegoro mengatakan, memang sudah seharusnya Dapen melakukan diversifikasi penempatan dana.

"Kalau sekarang kan (kebanyakan) di properti. Ini saatnya mereka diversifikasi," ucap mantan Menteri Keuangan ini.

Dalam acara Underwriting Network 2017, di the Anvaya Beach Resort, Denpasar, Bali tersebut, Bambang Brodjonegoro menyampaikan materi tentang Pembiayaan Investasi Non-Anggaran (PINA) Pemerintah.

Belum Dibahas

Sebelumnya, seperti dikutip dari Kontan, pemerintah pusat dikabarkan bakal mengambil sisa divestasi saham milik Freeport McMoran di PT Freeport Indonesia sebesar 40,64 persen, dari dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Komunikasi Hadi Djurait, dilansir Kontan pada Selasa (7/3/2017), dana pembelian saham divestasi dari Dapen itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com