Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak, 21 Nama Calon Pimpinan OJK Diserahkan ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 13/03/2017, 15:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap ke-4 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) rampung. Sebanyak 21 nama dinyatakan lolos seleksi tahap wawancara dan afirmasi.

Menurut Ketua Panitia Seleksi DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 21 nama itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dari 21 nama itu akan dipilih 14 nama oleh Presiden," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Nantinya 14 nama yang dipilih oleh Presiden Jokowi akan diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Presiden Jokowi memiliki 12 hari kerja untuk menyerahkan 14 nama ke DPR.

Sementara DPR memiliki waktu 45 hari kerja untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih 7 nama. Kemudian, 7 nama itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

Pelantikan pimpinan OJK periode 2017-2022 sendiri akan dilakukan pada 20 Juli 2017.

Berikut 14 nama yang lolos seleksi tahap ke-4:

A. Calon Ketua Merangkap Anggota:

1. Sigit Pramono

2. Wimbo Santoso

3. Zulkinli Zain

B Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. Riswinandi

2. Agus Santoso

3. Etty Retno Wulandari

C. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

1. Heru Kristiyana

2. Agusman

3. Dwityapoetra Soeyasa Besar

D. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:

1. Nurhaida

2. Arif Baharudin

3. Freddy R. Saragih

E. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:

1. Edy Setiadi

2. Hoesen

3. Adi Budiarso

F. Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:

1. Haryono Umar

2. Ahmad Hidayat

3. Maliki Heru Santosa

G. Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:

1. Tirta Segara

2. Firmanzah

3. Yohanes Santoso Wibowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com