Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Optimalkan Potensi Daerah agar Harga Energi Terjangkau

Kompas.com - 13/03/2017, 18:20 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada hari ini, Senin (13/3/2017) membuka sosialisasi rencana umum energi nasional (RUEN) dan penyusunan rencana umum energi daerah (RUED).

RUEN adalah kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional. RUEN juga merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan kebijakan energi nasional (KEN) yang bersifat lintas sektor.

Rancangan RUEN telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), selaku Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Sidang Paripurna DEN ke 4 pada 5 Januari 2017 dan kemudian ditandatangani pada 2 Maret 2017.

"Saya berharap dengan adanya RUEN, rencana strategis Kementerian/Lembaga khususnya yang terkait energi dapat disesuaikan. Bagi Pemerintah Daerah (Pemda), RUEN menjadi pedoman dalam menyusun RUED Provinsi," ujar Jonan dalam keterangannya, Senin (13/3/2017).

Sementara RUED akan menjadi arah pengembangan energi daerah untuk jangka panjang dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi energi daerah.

"Mengenai penyusunan RUED, bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Tolong rekan-rekan daerah bisa mewakili kondisi daerah masing-masing. Tiap daerah punya plus minus sendiri baik dari segi geografis dan kondisi alam, nah ini tolong dikemukakan," ungkap Jonan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi mengamanatkan perencanaan energi daerah diserahkan kepada daerah sesuai kewenangannya dengan memperhatikan karakter dan kondisi masing-masing daerah yang disusun berdasarkan RUEN.

Oleh karenanya dalam proses penyusunan RUED, Pemda hendaknya melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perguruan tinggi, yang kemudian diajukan ke DPRD setempat untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kalau saya minta itu nanti Bapak atau Ibu dari daerah coba kalau menyusun RUED kalau bisa melibatkan semua unsur. Tidak hanya dinas pertambangan ESDM tapi juga melibatkan supaya semua unsur SKPD terwakili, termasuk operator besar atau badan usaha yang bergerak di bidang energi, asosiasi dan lembaga penelitian atau universitas di daerah," jelas Jonan.

Lebih lanjut Jonan menegaskan perihal komitmen Pemerintah dalam mencapai sasaran Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2025 sebesar 23 persen dengan harga listrik yang terjangkau.

"RUED ini fungsinya membuat energi di daerah bapak affordable dan kompetitif, terjangkau masyarakat setempat. Kalau energi dasar tidak bisa kompetitif harganya, maka industri tidak kompetitif, persaingan antar negara akan kalah. Itu juga penting. Rakyat harus bisa untuk membeli listrik sesuai kemampuan masing-masing dan itu PR kita bersama," pungkas Jonan.

(Baca: Pengamat: Kok Semua Program EBT Harus Didanai Masyarakat? )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com