Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Kilang BBM Sinopec Group di Batam Macet

Kompas.com - 14/03/2017, 20:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana investasi China Petrochemical Corporation (Sinopec Group), perusahaan minyak asal China, macet di Batam, Kepulauan Riau.

Di Batam, Sinopec Group berencana membangun tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai proyek 850 juta dollar AS. Sinopec masuk ke Batam melalui PT West Point Terminal (WPT).

West Point Terminal merupakan merupakan perusahaan patungan (joint venture)  antara anak usaha Sinopec, yakni Sinomart KTS Development Limited dan PT Mas Capital Trust. Sinomart menguasai 95 persen saham sementara PT Mas Capital Trust memiliki 5 persen saham.

Macetnya investasi Sinopec Group membuat pemerintah membentuk Kelompok kerja khusus untuk menangani persoalan investasi perusahaan minyak global tersebut. Pemerintah kemudian membentuk Pokja IV.

Hasil temuan Pojka IV menyebutkan bahwa macetnya investasi Sinopec Group disebabkan dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh perwakilan Sinomart di West Poin Terminal. Berkas tersebut kemudian diserahkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Polda Kepri kemudian menetapkan dua direksi dan satu komisaris utama PT West Point Terminal (WPT) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun akibat penyidikan yang dilakukan Polda Kepri, Sinomart kemudian hengkang dan proyek BBM jadi terkatung-katung.

Untuk itu, Pojka IV kemudian berinisiatif untuk menyerahkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, daripada di Polda Kepri.

"Kami meminta Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus pidananya dari Polda Kepri, biar informasinya lebih mudah diperoleh,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua Pokja IV saat dihubungi, Senin (13/3/2017).

"Penanganan kasus ini oleh Polda Riau membuat investor asing tidak bisa hadir. Ini yang sedang kita cari solusinya," imbuh Purbaya.

Pendekatan Bisnis

Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisaksi mengatakan, Pokja IV harus memiliki alasan yang jelas dalam merekomendasikan pengambilalihan kasus yang ditangani Polda Kepri ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, rekomendasi yang dilakukan oleh Pojka IV itu pendekatannya lebih kepada pendekatan bisnis, karena ini terkait dengan investasi. Sebenarnya, kata Fickar, jika terkait dengan penegakan hukum itu tidak selalu soal bisnis.

"Penegakan hukum itu tidak melulu menghitung risiko bisnis atau investasi," ujarnya.

Fickar menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan terkait investasi Sinopec di Batam, Pokja IV harusnya melakukan pendekatan bisnis, bukan mengintervensi proses hukum penyidikan pidana yang sudah berjalan. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com