Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Jelaskan Kronologi Terbakarnya Genset di Terminal 3

Kompas.com - 15/03/2017, 10:12 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia menjelaskan kronologi kejadian terbakarnya genset milik perusahaan ground handling PT Gapura Angkasa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Selasa (14/3/2017) malam. 

VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar menerangkan, kejadian terbakarnya genset itu terjadi di area parkir pesawat maskapai jenis A330-300 pada pukul 23.27 WIB. 

Kejadian ini terjadi saat petugas teknik perawatan pesawat hendak melakukan pengisian tenaga listrik dari GPU (Ground Power Unit)  di darat ke unit power listrik di pesawat Garuda Indonesia yang malam itu sedang parkir.

"Kejadian tersebut terjadi pada saat  teknisi  hendak memulai proses pengisian tenaga listrik.  Saat itulah muncul kepulan asap dari mesin GPU yang dengan cepat diiringi percikan api," ujarnya dalam keterangan tertulis Jakarta, Rabu (15/3/2017.  

Lanjut, kata Benny, setelah melihat percikan api teknisi bersama petugas keamanan bandara langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan dengan cepat memadamkan api guna mencegah kebakaran menjadi semakin membesar.

Selain itu, petugas juga memanggil unit mobil pemadam kebakaran setempat untuk mencegah meluasnya kejadian tersebut.

"Hanya dalam tempo kurang dari sepuluh menit,  tepatnya pada pukul 23.38 WIB, seluruh percikan api berhasil dipadamkan secara permanen," ungkapnya.  

Benny menuturkan, pesawat yang sedang mengalami perawatan tersebut segera di ganti dengan pesawat cadangan dengan jenis yang sama untuk memastikan kelancaran operasional penerbangan tetap berjalan lancar. 

Adapun pesawat pengganti melayani penerbangan rute Jakarta- Singapura dan sudah berangkat dengan on time Rabu, pukul 06.10 WIB tadi pagi.

"Terkait dengan kejadian tersebut, Garuda Indonesia akan menghentikan penggunaan GPU sejenis sampai dengan proses investigasi selesai dilaksanakan sebagai langkah corrective action yang dilaksanaan perusahaan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com