JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,75 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility rate juga tetap 4 persen dan lending facility rate tetap 5,5 persen.
BI memandang kebijakan itu masih konsisten dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian.
"BI mencermati dan mewaspadai risiko jangka pendek baik dari global maupun domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2017).
Tirta menyatakan, risiko global yang dipantau BI antara lain kenaikan inflasi global maupun arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Amerika Serikat. Risiko lain adalah kenaikan suku bunga acuan AS Fed Fund Rate (FFR).
Di samping itu, BI juga mewaspadai risiko geopolitik yang terjadi di kawasan Eropa. Adapun risiko domestik yang diwaspadai adalah dampak penyesuaian komponen harga yang diatur pemerintah atau administered prices terhadap inflasi.
"BI senantiasa akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran unyuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ungkap Tirta.
Pun BI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam fokus pengendalian inflasi dan kelanjutan reformasi struktural guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.