Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reforma Agraria Tak Libatkan Rakyat, Siap-Siap "Makan Angin"

Kompas.com - 16/03/2017, 21:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menggodok kebijakan anyar yakni melaksanakan reforma agraria. Kebijakan itu akan ditandai dengan pembagian 9 juta hektar lahan kepada para petani.

Meski terlihat populis, kebijakan tersebut bisa hanya makan angin alias tak bermanfaat apa-apa bila pemerintah mengabaikan satu hal yakni keterlibatan rakyat.

"Kalau pemerintah jalan sendiri, hampir semua praktik reforma agraria itu akan gagal," ujar Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Pelibatan rakyat sebelum reforma agraria akan memudahkan pemerintah mendapatkan data-data empiris langsung dari lapangan. Hal ini dinilai penting lantaran kebijakan tersebut membutuhkan data yang akurat.

Tanpa data akurat, pemerintah akan gagal mencapai lokasi-lokasi yang tepat, gagal menetapkan siapa penerima manfaatnya, dan gagal mencapai manfaat dari kelanjutan kebijakan reforma agraria.

Jangan sampai pemerintah menyediakan lahan untuk reforma agraria di daerah A, namun para petani yang membutuhkan tanah justru berada di daerah B. Gelagat ini menurut Iwan sudah mulai terlihat dari rencana reforma agraria yang direncanakan pemerintah.

Dari data KPA, petani yang tidak punya tanah atau petani gurem banyak berada di Lampung, Jawa, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Namun pemerintah menyediakan lahan terbesar untuk reforma agraria justru berada di Kalimantan Tengah dan Riau.

"Kalau (pemerintah) bilang lokasinya di sini, lalu baru cari orangnya ya ujung-ujungnya transmigrasi lagi. Akan banyak masalah itu," kata Iwan.

"Sangat mahal memindahkan penduduk kecuali yang mau ditransmigrasikan," sambung ia.

Pemerintah memiliki target pelepasan lahan bisa mencapai 1,53 juta hektar pada 2017 ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah dan mencapai 4,4 juta hektar lahan pada 2019 mendatang, dan bisa mencapai 9 juta hektar pada tahun-tahun selanjutnya.

Sekadar informasi, objek tanah yang akan diredistribusi seluas 9 juta hektar atau dikenal tanah reforma agraria (TORA) ditargetkan berasal dari dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar. Sementara sisanya berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis atau tanah terlantar seluas 0,4 juta hektar dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com