Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Langkah Mudah Mengelola Keuangan Pribadi

Kompas.com - 17/03/2017, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah tertatakah keuangan pribadi Anda? Apakah Anda tahu berapa nilai uang yang ada di dompet dan rekening Anda? Sudahkah Anda memiliki tabungan hari depan atau investasi?

Mengelola keuangan pribadi dengan baik akan membantu Anda lebih mudah dalam menjalankan rencana-rencana keuangan.

Nah, mungkin Anda sedang bingung harus memulai dari mana ketika hendak membenahi pengelolaan keuangan pribadi.  Anda bisa jalankan tips mudah berikut:

1.    Catat arus masuk kas

Langkah pertama tetapi paling menantang untuk mengelola keuangan pribadi adalah mulailah rajin mencatat pendapatan dan pengeluaran setiap hari. Dengan rajin mencatat pendapatan serta pengeluaran, Anda bisa memiliki gambaran arus kas keuangan serta kondisi kesehatan keuangan.

Tanpa langkah ini, akan sulit bagi Anda membenahi pengelolaan keuangan. Rajin mencatat arus pemasukan dan pengeluaran juga memudahkan Anda melihat, pos anggaran mana yang sering menjadi sumber boros dan pos mana saja yang masih perlu ditambah alokasinya.

Supaya praktis, Anda bisa memanfaatkan beragam aplikasi keuangan gratis yang tersedia di ponsel pintar. Unduh saja dan rajin-rajinlah mencatat setiap mendapatkan pendapatan atau melakukan transaksi pengeluaran.

2.    Susun rencana anggaran

Setiap mendapatkan penghasilan rutin seperti gaji bulanan atau bonus, biasakan menyusun perencanaan anggaran. Paling mungkin adalah menyusun rencana anggaran bulanan dan menuangkannya dalam bentuk laporan arus kas. Laporan arus kas terdiri atas dua bagian utama.

Pertama, kolom pendapatan (gaji rutin, bonus, pendapatan lain-lain). Kedua, kolom pengeluaran. Isilah kolom pengeluaran untuk beberapa jenis, yaitu pengeluaran belanja rutin (belanja bulanan, biaya listrik, makan, transportasi), pengeluaran untuk cicilan utang (kartu kredit, KPR, dan lain-lain), lalu pengeluaran untuk tabungan atau investasi.

Anda bisa memakai rumus 40-30-30. Yaitu, 40 persen dari pendapatan diperuntukkan untuk kebutuhan biaya rutin, 30 persen untuk membayar cicilan utang dan 30 persen dari pendapatan untuk kebutuhan tabungan atau investasi.

3.    Mulailah membuat target keuangan

Setelah rajin mencatat arus keluar masuk uang dan menyusun rencana anggaran, Anda akan mendapatkan gambaran lebih memadai tentang kondisi keuangan Anda selama ini. Nah, apakah kondisi keuangan Anda sudah cukup sehat?

Bila beban utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan rutin, Anda bisa memulai berekspansi membuat target keuangan.

Target pertama adalah, menyusun dana darurat. Bila status Anda masih lajang, besar dana darurat adalah minimal 3 kali besar pengeluaran bulanan.

Target kedua adalah, belilah proteksi jiwa bila Anda sudah memiliki tanggungan. Proteksi kesehatan juga perlu Anda miliki. Manfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Target ketiga adalah, mulailah menyusun rencana keuangan jangka pendek , menengah hingga panjang. Misalnya, menabung untuk biaya menikah, biaya pembelian rumah, biaya pensiun, dan lain sebagainya.

Selamat mengelola keuangan pribadi Anda.

Kompas TV Tips Mengelola Dana Pendidikan (Bag 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com