JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kementerian dan lembaga berencana membentuk tim khusus yang mengawasi secara intensif dugaan praktik kartel. Tim ini akan membantu Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menstabilkan harga dengan memberantas kartel komoditas.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, Kamis (16/3/2017).
“Mabes Polri harus bergabung dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dengan pemerintah daerah, dan lainnya,” ujar dia.
Menurut dia, Polri melalui Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menilai kekurangan pasokan untuk beberapa komoditas selain akibat cuaca, juga karena memang diatur oleh kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar, namun mengganggu stabilitas ekonomi.
“Bagi mereka yang coba-coba memainkan masalah tersebut, kita akan temukan nanti di lapangan dan akan kita usut kalau memang ditemukan pidananya,” tegasnya.'
(Baca: Bantu KPPU Tumpas Kartel, Sri Mulyani Turun Tangan )
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widayanti menegaskan, keberadaan kartel dalam rantai distribusi komoditas barang kebutuhan pokok telah mendistorsi pasar.
Karenanya, Kemdag terus berupaya untuk mencegah terjadinya kartel dalam mata rantai distribusi komoditi barang kebutuhan pokok.
Salah satunya, dengan melakukan pemantauan secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) ditambah analisa terhadap tren harga yang terbentuk dari mekanisme pasar.
Tjahja menambahkan, dalam rangka pengawasan dan menjaga stabilitas harga serta pasokan barang kebutuhan pokok, Kemdag juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.