Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Apresiasi Kepolisian Bongkar Pungli Rp 6,1 Miliar di Samarinda

Kompas.com - 18/03/2017, 08:51 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

SAMBAS, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur dengan nilai sitaan Rp 6,1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, seluruh stakeholder harus menjadikan OTT sebagai self correction atau upaya untuk memperbaiki diri.

"Saya mengapresiasi yang dilakukan pihak Kepolisian di Pelabuhan Samarinda hari ini dan saya minta kepada seluruh stakeholder perhubungan untuk menjadikan ini sebagai self correction," ujar Menhub Budi Karya usai mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan pos lintas batas di Aruk, kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (17/3/2017).

Menhub menyatakan, hal tersebut merupakan pekerjaan yang luar biasa dan konsisten untuk memberikan dukungan agar tercipta good governance.

Kementerian Perhubungan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, terus konsisten untuk memberantas praktek pungli di sektor transportasi.

Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli.

Peringatan secara terus-menerus telah diberikan kepada seluruh jajaran di Kemenhub maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktek-praktek pungli dan melakukan kegiatan yang lebih good governance.

Menhub Budi Karya mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya diketahui terlibat praktek pungli, dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum.

Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com