Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Dukung Ketegasan Pemerintah terhadap Freepot

Kompas.com - 20/03/2017, 17:29 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gerakan Pemuda (GP) menyatakan dukungannya terhadap ketegasan pemerintah dalam bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia. GP Ansor memuji sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang tidak gentar pada ancaman perusahaan asal AS itu.

“Sikap pemerintah ini seperti yang kami harapkan. Hingga saat ini, pemerintah tegas dalam negosiasi perubahan kontrak karya agar dirubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta divestasi saham Freeport sebesar 51 persen," ujar Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, di Semarang, Senin (20/3/2017).

GP Ansor mendukung sikap pemerintah yang berupaya mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya. Negosiasi yang tegas diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam bisa lebih adil, serta menguntungkan negara ini. "Dukungan Ansor kepada pemerintah, kepada Menteri ESDM tidak akan surut,” ungkapnya.

Dalam siaran tertulisnya ini, Yaqut menilai royalti yang dibayarkan perseroan terhadap negara masih sangat minim. Oleh karena itu, momentum perubahan kontrak karya harus dimanfaatkan dengan benar.

Perubahan dengan pola IUPK juga lebih bisa menjamin kehadiran negara atas persoalan sumber daya. Pemerintah dalam aturan baru bisa membuat kewenangan lebih jika dibanding status kontrak karya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, negosiasi perubahan itu juga sekaligus sebagai upaya menghilangkan praktek kecurangan mafia migas. Pemerintah pun berupaya mengubah Production Sharing Cost (PST) dengan pengembalian bagi hasil menggunakan skema gross split.

Ansor berharap pemerintah terus berusaha agar PT Freepot bersedia merubah sistem menjadi skema gross split. “Freeport sudah puluhan tahun menguasai tambang di Papua dan memiliki penghasilan besar setiap tahunnya. Tapi yang diberikan ke negara hanya sekian persen dari keuntungan,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com