Sementara untuk dewan komisaris, total tantiem yang diberikan sebesar Rp 75,89 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, satu orang direksi mendapatkan tantiem sebesar Rp 8,4 miliar dalam setahun.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) membayarkan gaji dan tunjangan ke sembilan anggota dewan komisaris selama setahun Rp 9,82 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, pembayaran gaji dan tunjangan untuk seorang dewan komisaris yakni Rp 1,09 miliar setahun, atau rata-rata Rp 90,92 juta per bulan.
Untuk pembayaran gaji ke 10 jajaran direksi selama setahun tercatat Rp 25 miliar atau Rp 2,5 miliar per tahun atau Rp 208 juta per bulan.
Sementara untuk bonus tantiem dewan komisaris tercatat Rp 38,54 miliar atau setiap orangnya mendapatkan Rp 4,2 miliar dalam setahun. Dan tantiem untuk jajaran direksi Rp 113,84 miliar atau setiap orang mendapatkan Rp 11,38 miliar dalam setahun.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyalurkan total gaji dan tunjangan untuk dua dewan komisaris dan 11 jajaran direksi sebesar Rp 12,37 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, gaji yang didapatkan dewan komisaris dan jajaran direksi adalah Rp 952 juta setahun atau Rp 79,33 juta per bulan.
Jika disimpulkan, gaji direksi BTN rata-rata Rp 387 juta per bulan, komisaris Rp 193,92 juta per bulan. Gaji direksi BRI rata-rata Rp 391 juta per bulan, komisaris Rp 63,48 juta per bulan.
Gaji direksi BNI rata-rata Rp 208 juta per bulan, komisaris Rp 90,92 juta per bulan. Sementara
Mandiri gaji direksi dan komisaris rata-rata Rp 79,33 juta per bulan.
Sekadar informasi, fungsi dan tugas Dewan Komisaris adalah mengawasi tugas serta tanggung jawab Direksi atas pengelolaan perusahaan sesuai dengan fungsi masing-masing Direktur.
Fungsi dan tugas Direksi, sebagaimana yang tertulis dalam anggaran dasar perusahaan pasal 14 ayat 3 adalah memimpin, mengurus dan mengendalikan perusahaan serta senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas Perseroan sesuai dengan tujuan, visi dan misi Perseroan.
Direksi juga bertanggung jawab untuk senantiasa memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan, serta bertanggung jawab atas terlaksananya Good Corporate Governance (GCG).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.