Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2018 Alokasi untuk Dana Desa Rp 120 Triliun

Kompas.com - 22/03/2017, 07:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pada tahun 2018 mendatang, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan mengucurkan dana sebanyak Rp 18 triliun untuk 74.910 desa di seluruh Indonesia.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, penambahan dana desa itu diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembangunan infrastruktur dasar di desa.

Penambahan dana itu lanjut Eko, cukup signifikan jika dibandingkan pada tahun 2015 sebanyak Rp 20,8 triliun, tahun 2016 sebanyak Rp 46,98 dan tahun 2017 ini sebanyak Rp 60 triliun. Menurut Eko, pemerintah juga ingin dana desa bisa menggerakan ekonomi masyarakat.

”Tahun ini Kementerian Desa, ada empat program unggulannya yakni program unggulan desa atau pro kades dengan tujuannya setiap kepala desa diminta untuk menentukan unggulannya seperti jagung, beras, tebu, pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga ada skala ekonominya,” kata Eko kepada sejumlah wartawan Selasa (21/3/2017).

Dengan adanya skala ekonomi terutama sektor pertanian itu lanjutnya, bisa memberikan lapangan kerja lebih dari sektor pertanian dimana ada industri pasca panen. Karena itu, setiap kali kunjungan dirinya ke daerah, ia pun membawa pengusaha yang bergerak di bidang pasca panen dan juga pengusaha yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan untuk juru rawat.

Karena menurutnya, di NTT masyarakatnya memliki etos kerja yang bagus dan banyak pengusaha yang tertarik untuk buka sekolah pelatihan juru rawat untuk rumah sakit mereka dan mungkin beberapa negara membutuhkan juru rawat seperti Jepang dan Malaysia, sehingga itu memberikan daya ungkit ekonomi.

“Kita juga berharap, dana desa dipakai bukan hanya sebagai sumber pembanguan desa, tapi hanya sebagai daya ungkit saja. Kita harapkan, setiap desa bisa mandiri secara ekonomi dengan membuka badan usaha milik desa (Bumdes),”ucapnya.(K57-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com