Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Pembangunan FPU Jangkrik Hemat Rp 3,9 Triliun 

Kompas.com - 22/03/2017, 09:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

KARIMUN, KOMPAS.com -  Kapal pengolah gas atau Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik telah selesai dibangun. Dengan selesainya FPU menandai akan segera berproduksinya gas di Blok Muara Bakau di Selat Makassar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan, pembangunan proyek ini dapat menghemat anggaran hingga Rp 3,9 triliun atau 300 juta dollar AS. 

Hal ini karena pembangunanan FPU ini lebih cepat 12 bulan dari perkiraan waktu semula. Sehingga, adanya efisiensi pekerjaan dalam kontrak pembangunan yang tadinya dikerjakan ‎menjadi tidak dikerjakan.

"Dari yang direncanakan  4,5 miliar dollar AS, kurang lebih sekarang menjadi sekitar  4,2 miliar dollar AS, itu besar sekali, ini Rp 50 triliun lebih," ujarnya saat peresmian FPU Jangkrik di Karimun Kepulauan Riau (21/3/2017). 

 Menurut Jonan, pembangunan FPU Jangkrik ini tidak akan selesai jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah khususnya, Gubernur Kepulauan Riau.

"ENI Muara Bakau BV juga tadi memberikan masukkan untuk percepatan perizinan. Mereka sangat gembira dengan (peran) pemerintah daerah setempat, bupati, gubernur pro bisnis, tidak mempersulit, ini yang diharapkan kita semua," katanya.

Dalam hal ini, Jonan menekankan efisiensi segala hal di sektor minyak dan gas (migas). Karena, kata dia, saat ini harga gas maupun harga minyak tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. 

"Tidak ada negara manapun yang bisa mengendalikan harga minyak dan gas yang menentukan yakni pasar global. Ini adalah semangat dari efisiensi bagi kita dan kontraktor," katanya. 

Sekadar informasi, FPU Jangkrik ini  merupakan fasilitas migas berbentuk kapal yang dibangun oleh konsorsium antara Saipem, Tripatra, Chiyoda dan Hyundai Heavy Industries.

Awal kontruksi FPU Jangkrik dimulai dari tahun 2014 dan selesai pada Maret 2017. FPU Jangkrik dapat memproduksi gas sebesar sebesar 450 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

FPU Jangkrik ini berfungsi untuk mengolah gas yang didapat dari 10 sumur produksi gas bawah laut di Blok Muara Bakau.

Selain itu, FPU Jangkrik berfungsi untuk menyalurkan gas melalui pipa bawah laut sepanjang 79 kilometer yang didistribusikan ke jaringan produsen gas Kalimantan Timur dan Kilang LNG Bontang.

Tanggal 24 Maret 2017, FPU akan ditarik berlayar ke Selat Makassar, untuk ditempatkan di wilayah kerja migas Jangkrik, Muara Bakau, Kalimantan Timur.

Waktu tempuh pelayaran diperkirakan 12 hari. Blok Muara Bakau sendiri dioperatori oleh ENI Muara Bakau BV sejak 2002 dengan kepemilikan saham sebanyak 55 persen dan mitranya Engie E&P sebesar 33,3 persen serta PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7 persen.

Penemuan gas pertama didapatkan pada tahun 2009 pada garis sumur Jangkrik-1. Di blok yang sama, pada sekitar 20 kilometer di sebelah Timur Laut Lapangan Jangkrik, ditemukan lapangan Jangkrik North East pada tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com