Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Kirimkan Tim untuk Tangani Kasus Pembobolan Rekening BTN,

Kompas.com - 22/03/2017, 15:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu, terungkap adanya kasus pembobolan dana nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tidak tanggung-tanggung, dana nasabah yang melayang mencapai Rp 258 miliar.

Pembobolan dana nasabah ini diduga dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan dan melibatkan oknum pegawai internal BTN.

(Baca: Kasus Pembobolan Rekening, OJK Batasi Aktivitas Operasional BTN)

Terkait hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan, pihaknya sudah mengirim tim untuk menangani permasalahan ini lebih lanjut.

Selain itu, Muliaman menuturkan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berlanjut secara hukum lantaran kasus ini adalah kasus fraud atau penipuan.

“Oleh karena itu kami imbau manajemen fraud yang sudah kami berikat pedomannya diimplementasikan,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Muliaman mengungkapkan, belajar dari kasus semacam ini sebenarnya seharusnya diselesaikan pada garis pertama pertahanan risiko perbankan alias first line of defense.

Selain itu, setiap bank diharapkan memiliki unit khusus untuk menangani beragam risiko, termasuk penipuan atau penggelapan.

“Ada unit inspektor yang ada di dalam pengawasan pimpinan. Tentu saja ini bukan sesuatu yang baru,” tutur Muliaman.

Selain itu, imbuh Muliaman, semua bank diharapkan dapat mengoperasionalkan manajemen fraud dengan baik.

Sebagai informasi, pembobolan dana nasabah BTN ini dilakukan dengan skema bilyet deposito fiktif. BTN sudah melaporkan perkara pembobolan dana nasabah itu ke polisi pada 21 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com