JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, jika holding pertambangan terbentuk, maka divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia dapat dikelola oleh holding tersebut.
"Pemerintah sedang berupaya menuntaskan holding tambang dengan menyatukan empat BUMN. Holding BUMN tambang bisa menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K Ro, di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Aloysius, PT Indonesia Asahan Aluminium yang disiapkan sebagai induk holding BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pembentukan Holding Pertambangan.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, tujuan pembentukan Holding Pertambangan adalah untuk membentuk perusahaan tambang yang berskala besar dengan kemampuan yang besar pula.
Selain itu, pembentukan Holding Pertambangan juga memiliki tujuan antara lain, menguasai cadangan dan sumber daya mineral di Indonesia, hilirisasi produk dan kandungan lokal serta menjadi perusahaan kelas dunia.
"Dalam pembelian saham divestasi Freeport, Pemerintah Pusat menjadi urutan pertama, kemudian Pemda dan BUMN. Kalau ditunjuk Pemerintah maka BUMN siap mengeksekusi bertahap hingga 51 persen," tutur Harry.
Harry menambahkan, sejauh ini Kementerian BUMN telah menyampaikan surat yang menyatakan minatnya untuk mengambilalih divestasi saham Freeport kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kita sudah menyampaikan surat menyatakan minat kepada menteri keuangan dan ESDM. Menkeu sudah menyurati kembali, gimana kesanggupannya. Terus kita balas lagi, kita sanggup," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.