Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Moratorium Koperasi Simpan Pinjam untuk Tekan Investasi Bodong

Kompas.com - 24/03/2017, 06:06 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mengkaji moratorium pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Salah satu alasannya, KSP sering menjadi praktik investasi bodong. Banyak kasus yang mengatasnamakan koperasi berusaha untuk menarik dana masyarakat, yang akhirnya berujung pada penggelapan dana.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengungkapkan banyaknya kasus bisnis keuangan ilegal itu menjadi pertimbangan untuk melakukan moratorium KSP.

"Namun setelah mendengarkan paparan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pelaku dari praktik bisnis keuangan ilegal itu dilakukan oleh oknum dan bukan oleh koperasinya. Sehingga kami masih melakukan kajian mendalam mengenai langkah moratorium pendirian KSP ini," ujar Agus dalam penutupan Rakornas Perkoperasian, Kamis (23/3/2017) malam.

Menurut Agus, hal lain yang juga tengah dijajaki adalah persyaratan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi pengurus Koperasi Simpan Pinjam. Hal ini lantaran para pengurus tersebut yang menjadi pengelola dana masyarakat.

Berbagai rencana tersebut saat ini siap dibahas Kementerian Koperasi dan UKM dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan koperasi Indonesia (Dekopin).

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah total koperasi di Indonesia mencapai 152.000, dan dari jumlah itu 76 persen di antaranya adalah KSP.

Keberadaan KSP masih sangat dibutuhkan masyarakat guna memperoleh pendanaan, di luar institusi keuangan komersial. Namun, jumlah yang terlalu besar membuat peran KSP dinilai kurang signifikan.

Berkualitas

Rencana moratorium KSP merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rakor Bidang Perkoperasian dan UMKM yang digelar di Bali.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam agenda ini adalah upaya untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menuturkan ke depan pihaknya menginginkan agar koperasi di Indonesia lebih menekankan kualitas ketimbang kuantitas.

"Lebih baik jumlah koperasinya sedikit dengan anggota yang banyak ketimbang jumlahnya banyak tapi anggotanya sedikit," ujar Puspayoga.

Sejauh ini, sumbangan koperasi terhadap PDB Indonesia mengalami kenaikan, yakni menjadi 4,41 persen di akhir 2016 jika dibandingkan lima tahun lalu yang masih di kisaran 1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com