Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Kantor Sri Mulyani, Perwakilan S&P Sasar APBN

Kompas.com - 24/03/2017, 14:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bertemu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, perwakilan lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) menyambangi Kantor Kementerian Keuangan untuk bertemu Sri Mulyani.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara yang turut hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa perwakilan S&P ingin mengetahui lebih dalam kondisi APBN Indonesia saat ini.

"Kita diskusikan mengenai bagaimana kita mengamankan APBN dari sisi penerimaan pajak," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Kementerian Keuangan tutur ia, juga menjelaskan terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty. Nantinya, program itu akan menambah basis data perpajakan yang akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

"Lalu nanti kita optimalkan untuk membikin profil pajak. Kan pada masukin SPT(surat pelaporan tahunan) ini Maret-April," kata Suahasil.

Selain APBN dan pajak, pemerintah juga menjelaskan kondisi ekonomi Indonesia terkini kepada perwakilan S&P.

Kedatangan perwakilan S&P itu masih dalam kepentingan penilaian lembaga tersebut kepada Indonesia.

S&P sedang mereview apakah Indonesia peringkat layak investasi atau investment grade terhadap surat utang pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, hanya S&P yang belum mereview peringkat Indonesia.

Sebelumya, Fitch Ratings telah meningkatkan Outlook Credit Rating Indonesia pada Long Term Foreign dan Local Currency Issuer Default Rating menjadi positif, dan mengafirmasi rating Indonesia pada BBB- (Investment Grade) pada 21 Desember 2016.

Menyusul Moody's Investors Service juga menaikkan outlook surat utang pemerintah Indonesia menjadi positif pada 8 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com