Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Penangkapan Bibit Lobster, KKP Siapkan Program Alih Profesi

Kompas.com - 24/03/2017, 18:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kompensasi bagi nelayan yang terkena dampak kebijakan pelarangan penangkapan bibit lobster.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, kompensasi itu berupa alih profesi ke usaha budidaya ikan atau rumput laut. Pemerintah akan memberikan bantuan sarana dan prasarananya.

"Diharapkan masyarakat akan mampu meraup pendapatan minimal Rp 2-3 juta per bulan baik itu dari budidaya rumput laut maupun budidaya ikan lainnya," kata Slamet dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat (23/3/2017).

Pernyataan itu disampaikan Slamet saat memberikan sosialisasi bantuan sarana prasarana budidaya ikan di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sebelum beralih ke usaha budidaya ikan, masyarakat harus tergabung dalam kelompok atau koperasi. Nantinya, KKP akan meminta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi pembinaannya.

Tahun ini, KKP mengalokasikan anggaran untuk bantuan sarana dan prasarana budidaya sebesar Rp 50 miliar.

Kepala desa Mertak, Bangun, menyambut baik rencana itu. Menurutnya, bantuan program budidaya perikanan itu menjadi harapan baru untuk masyarakat setelah pelarangan penangkapan bibit lobster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com