JAKARTA, KOMPAS.com - Syariah merupakan sistem keuangan dengan menggunakan hukum Islam yang sedang digadang-gadangkan akan semakin besar. Karena penggunaannya dianggap sesuai dengan aturan bagi umat Islam.
Peraturan yang didapat juga dianggap menguntungkan untuk pihak nasabah atau konsumen. Meskipun belum terlalu populer, namun asuransi ini sudah mulai diminati oleh masyarakat Indonesia.
Untuk itu banyak lembaga keuangan seperti bank hingga asuransi menjual produk syariah yang mengundang banyak keuntungan. Apa saja keuntungan-keuntungan itu?
1. Tidak Adanya Dana Hangus
Dana hangus biasa terjadi pada asuransi yang normal, peserta asuransi syariah bisa mendapat kembali dananya. Meskipun belum dalam jatuh tempo, misalnya Anda ingin mencairkan dana tersebut secara tiba-tiba karena suatu hal, maka asuransi syariah bisa mengabulkannya.
Semua kembali pada keinginan Anda sebagai nasabah. Keuntungan ini yang paling “diperjualkan” oleh asuransi syariah untuk menarik nasabah. Kembali pada hukum syariah, nasabah atau konsumen haruslah diuntungkan dan mendapatkan perjanjian yang jelas dengan pihak asuransi.
2. Hasil Investasi
Selanjutnya, banyak yang merasa khawatir akan investasi dana pada asuransi konvensional atau asuransi umum.
Namun di asuransi syariah, Anda sudah memiliki hasil investasi yang lebih beragam, karena instrumen investasi syariah sudah beragam, oleh sebab itu bisa memberikan tingkat pengembalian investasi yang menarik dan juga optimal untuk nasabahnya.
Selain itu, jika Anda menginvestasikan dana, maka hasil investasi (Mudharabah) akan lebih tinggi dibandingkan menabung dengan deposito.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.