Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Keuntungan Yang Hanya Dimiliki oleh Asuransi Syariah

Kompas.com - 26/03/2017, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Syariah merupakan sistem keuangan dengan menggunakan hukum Islam yang sedang digadang-gadangkan akan semakin besar. Karena penggunaannya dianggap sesuai dengan aturan bagi umat Islam.

Peraturan yang didapat juga dianggap menguntungkan untuk pihak nasabah atau konsumen. Meskipun belum terlalu populer, namun asuransi ini sudah mulai diminati oleh masyarakat Indonesia.

Untuk itu banyak lembaga keuangan seperti bank hingga asuransi menjual produk syariah yang mengundang banyak keuntungan. Apa saja keuntungan-keuntungan itu?

1. Tidak Adanya Dana Hangus

Dana hangus biasa terjadi pada asuransi yang normal, peserta asuransi syariah bisa mendapat kembali dananya. Meskipun belum dalam jatuh tempo, misalnya Anda ingin mencairkan dana tersebut secara tiba-tiba karena suatu hal, maka asuransi syariah bisa mengabulkannya.

Semua kembali pada keinginan Anda sebagai nasabah. Keuntungan ini yang paling “diperjualkan” oleh asuransi syariah untuk menarik nasabah. Kembali pada hukum syariah, nasabah atau konsumen haruslah diuntungkan dan mendapatkan perjanjian yang jelas dengan pihak asuransi.

2. Hasil Investasi

Selanjutnya, banyak yang merasa khawatir akan investasi dana pada asuransi konvensional atau asuransi umum.

Namun di asuransi syariah, Anda sudah memiliki hasil investasi yang lebih beragam, karena instrumen investasi syariah sudah beragam, oleh sebab itu bisa memberikan tingkat pengembalian investasi yang menarik dan juga optimal untuk nasabahnya.

Selain itu, jika Anda menginvestasikan dana, maka hasil investasi (Mudharabah) akan lebih tinggi dibandingkan menabung dengan deposito.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com