Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Keuntungan Yang Hanya Dimiliki oleh Asuransi Syariah

Kompas.com - 26/03/2017, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Syariah merupakan sistem keuangan dengan menggunakan hukum Islam yang sedang digadang-gadangkan akan semakin besar. Karena penggunaannya dianggap sesuai dengan aturan bagi umat Islam.

Peraturan yang didapat juga dianggap menguntungkan untuk pihak nasabah atau konsumen. Meskipun belum terlalu populer, namun asuransi ini sudah mulai diminati oleh masyarakat Indonesia.

Untuk itu banyak lembaga keuangan seperti bank hingga asuransi menjual produk syariah yang mengundang banyak keuntungan. Apa saja keuntungan-keuntungan itu?

1. Tidak Adanya Dana Hangus

Dana hangus biasa terjadi pada asuransi yang normal, peserta asuransi syariah bisa mendapat kembali dananya. Meskipun belum dalam jatuh tempo, misalnya Anda ingin mencairkan dana tersebut secara tiba-tiba karena suatu hal, maka asuransi syariah bisa mengabulkannya.

Semua kembali pada keinginan Anda sebagai nasabah. Keuntungan ini yang paling “diperjualkan” oleh asuransi syariah untuk menarik nasabah. Kembali pada hukum syariah, nasabah atau konsumen haruslah diuntungkan dan mendapatkan perjanjian yang jelas dengan pihak asuransi.

2. Hasil Investasi

Selanjutnya, banyak yang merasa khawatir akan investasi dana pada asuransi konvensional atau asuransi umum.

Namun di asuransi syariah, Anda sudah memiliki hasil investasi yang lebih beragam, karena instrumen investasi syariah sudah beragam, oleh sebab itu bisa memberikan tingkat pengembalian investasi yang menarik dan juga optimal untuk nasabahnya.

Selain itu, jika Anda menginvestasikan dana, maka hasil investasi (Mudharabah) akan lebih tinggi dibandingkan menabung dengan deposito.

3. Telat Bayar

Jika mengalami ketelatan pembayaran (bukan pemberhentian pembayaran), proteksi pada dana Anda tidak akan berubah. Asuransi syariah tidak akan mengutak-atik keamanan dari dana Anda ketika mengalami telat membayar premi yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.

4. Pembagian Nisbah yang Tinggi

Pembagian nisbah yang mencapai 70 persen untuk nasabah dan 30 persen untuk asuransi merupakan daya tarik asuransi syariah selanjutnya. Ketika mengikuti asuransi, pasti ada alasan khusus yang membelakanginya.

Misalnya Anda mengikuti asuransi kesehatan, maka Anda berharap asuransi akan membantu membayar atau mengcover seluruh pembayaran kesehatan, baik dari murah hingga yang mahal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com