Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: Ada Konglomerat versi Forbes yang Belum Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 27/03/2017, 07:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar para konglomerat Indonesia yang masuk dalam daftar Forbes telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama  menjelaskan pihaknya akan memberikan perhatian khusus bagi sebagian konglomerat Indonesia yang masih belum ikut program tax amnesty.

"Sebagian besar wajib pajak besar (orang terkaya di Indonesia) sudah mengikuti tax amnesty. Beberapa memang belum, dan itu yang akan mendapat perhatian khusus dari DJP selepas tax amnesty," kata Hestu Yoga kepada Kompas.com, Senin (27/3/2017).

Menurut Hestu, Ditjen Pajak juga akan mencocokkan data tax amnesty yang disampaikan para konglomerat tersebut dengan berbagai data lain yang ada. Dengan cara ini, pemerintah memastikan para wajib pajak besar telah patuh pada ketentuan perpajakan.

Program tax amnesty yang dijalankan oleh pemerintah akan berakhir pada 31 Maret 2017 atau akhir pekan ini. Dalam program ini, pemerintah memberikan ampunan kepada para wajib pajak yang belum mendeklarasikan harta-hartanya, sepanjang mereka membayar uang tebusan.

Dalam program tersebut, sejumlah konglomerat nasional telah mendeklarasikan hartanya. Para konglomerat itu mendatangi kantor pajak beberapa waktu lalu, di antaranya dari Grup Sinarmas, Grup Lippo, hingga anak Presiden RI ke-2, Hutomo Mandala Putra.

(Baca: Dua Bulan Jelang "Tax Amnesty" Berakhir, Pelaporan Harta Capai Rp 4.337 Triliun)

Sementara itu, Majalah Forbes baru-baru ini merilis daftar orang terkaya di dunia. Daftar tersebut mencakup para miliarder dari seluruh dunia, tidak terkecuali dari Indonesia.

Ada lebih dari 100 orang aya asal Indonesia yang masuk dalam daftar Forbes. Adapun 10 besar orang terkaya itu adalah:

1. R Budi Hartono : 9,4 miliar dollar AS
2. Michael Hartono : 8,9 miliar dollar AS
3. Sri Prakash Lohia : 5,4 miliar dollar AS
4. Chairul Tanjung : 4,6 miliar dollar AS
5. Tahir : 2,8 miliar dollar AS
6. Murdaya Poo : 2,1 miliar dollar AS
7. Theodore Rachmat : 1,9 miliar dollar AS
8. Mochtar Riady : 1,9 miliar dollar AS
9. Prajogo Pangestu : 1,8 miliar dollar AS
10. Peter Sondakh : 1,7 miliar dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com