Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Kadir Karding
Politisi

Sekretaris Jenderal DPP PKB Periode 2014-sekarang. Anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mewakili Jawa Tengah. Saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI. Alumnus Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Semarang tahun 1997.

Daulat Garam Daulat Bangsa

Kompas.com - 27/03/2017, 15:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Nenek moyangku orang pelaut
Gemar mengarung luas samudra
Menerjang ombak tiada takut
Menempuh badai sudah biasa

Setelah berpuluh tahun silam, penggalan lirik lagu di atas masih akrab terngiang di telinga saya hingga sekarang. Sebagai "orang laut" lagu itu memang menjadi semacam lagu wajib yang kerap saya nyanyikan berulang-ulang bersama kawan-kawan di Sekolah Dasar Kabupaten Donggala.

Saat masih kanak-kanak, saya menyukai lagu itu karena liriknya sederhana dan musiknya riang gembira. Barulah setelah menempuh studi di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, saya bisa meresapi lebih dalam makna lagu tersebut. Bagi saya, lagu ini memberi pesan kuat keakraban nenek moyang kita dengan lautan: kita adalah bangsa maritim.

Indonesia sebagai bangsa maritim memang bukan sekadar lagu dan dongeng masa kecil. Tersaji beragam bukti historis dan geografis tentang kejayaan maritim bangsa ini di masa lampau.

Lukisan perahu layar dari zaman prasejarah di dinding-dinding gua Pulau Muna, Seram, dan Arguni menjadi saksinya. Di dinding Candi Borobudur, kita juga bisa melihat relief yang menggambarkan perahu bercadik di masa lalu.

Selama berabad-abad lampau, moyang kita dari Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Singasari, Kerajaan Majapahit, Kesultanan Ternate, dan Kesultanan Tidore menjadi penakluk samudra. Mereka berlayar hingga ribuan mil membangun diplomasi politik, bisnis, dan ekspansi militer.

Tak heran jika pada abad ke-14 perairan Laut Jawa, yang meliputi kepulauan Nusa Tenggara, kepulauan Maluku, pesisir barat Kalimantan, Jawa, dan bagian selatan Sumatera, masuk dalam lima jalur perdagangan besar dunia.

Adapun dari sisi geografis, Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Hasil pemetaan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada 2015 menunjukkan panjang garis pantai Indonesia mencapai 99.093 kilometer.

Berangkat dari narasi tersebut, wajar jika ada harapan Indonesia menjadi negara yang berdikari dalam menghasilkan produk-produk kelautan.

Namun, kenyataan yang terjadi justru bertolak belakang. Ibarat kata pepatah, harapan itu jauh panggang dari arang. Setelah merdeka lebih dari 71 tahun, bangsa ini belum mandiri memenuhi kebutuhan garamnya.

KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH Petani garam Zulkarnaini (65) sedang memasak garam di Gampong Lam Ujung, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (18/9/2016). Musim hujan yang datang lebih cepat dibanding tahun lalu telah berdampak negatif terhadap produksi garam petani di Aceh Besar. Kondisi ini membuat produksi garam tradisional itu berkurang. Bahkan, sebulan terakhir, tak sedikit petani yang tidak bisa memproduksi garam. Kompas/Adrian Fajriansyah (DRI) 18-09-2016
Membangun kemandirian garam industri

Permasalahan garam di Indonesia terdapat pada kuantitas produksi yang lebih rendah dari kebutuhan, kualitas yang kurang baik, dan harga yang tidak kompetitif. Kebutuhan garam nasional masih bergantung pada negara-negara eksportir, seperti Australia, Selandia Baru, Tingkok, dan India.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, sepanjang 2017 impor garam konsumsi mencapai 226.000 ton. Impor tahap awal sebesar 75.000 ton. Jumlah tersebut setara 30 persen dari kebutuhan garam semester pertama 2017 yang sebesar 226.124 ton (Kompas.com).

Hal senada juga terjadi terhadap produksi garam industri. Hingga saat ini, sebagian besar kebutuhan garam industri masih bergantung dari impor luar negeri.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyebut, kebutuhan garam industri sepanjang 2017 mencapai 2,3 juta ton. Namun, sebagian besar kebutuhan itu masih harus dipenuhi dengan impor.

Mengapa berdaulat garam begitu penting? Garam adalah salah satu komoditi strategis rakyat. Hampir setiap hari kita bersinggungan dengannya.

Garam ada dalam cemilan yang kita nikmati, sayur dan lauk pauk yang kita makan, hingga minuman isotonik yang kita tenggak.

Selain itu, garam juga menjadi bahan baku sejumlah industri penting di Indonesia, seperti tekstil, farmasi, kimia, kertas, perminyakan, penyamakan kulit, pemeliharaan air, dan pembuatan kaca.

Faktor kegagalan berswasembada garam tidak bersifat biner. Di sana ada persoalan sumber daya manusia, alam, teknologi, data yang berbeda di setiap instansi, hingga peraturan yang dibuat pemerintah. Kompleks!

Upaya berswasembada

Pembenahan sumber daya manusia bisa dilakukan dengan pembinaan. Di sini pemerintah perlu membantu petani mulai dari perencanaan produksi, cara budidaya, sistem tata niaga (menyimpan dan menjual), hingga paradigma bertani.

Sebagai contoh, saat ini sentra-sentra penghasil garam yang diproduksi para petani hanya memenuhi standar kualifikasi konsumsi, belum industri. Padahal nilai jual garam industri lebih tinggi.

Hal ini salah satunya bisa disebabkan oleh kebiasaan pola panen para petani. Panen garam industri memang butuh waktu lebih panjang. Paling cepat satu bulan. Bahkan untuk hasil lebih bagus bisa mencapai dua bulan. Adapun para petani tradisional kita sudah terbiasa menghasilkan panen garam konsumsi dalam waktu 10 sampai 15 hari.

Berikutnya adalah teknologi. Penting bagi pemerintah memperhatikan aspek ini untuk mengatasi kendala para petani garam di lapangan.

Teknologi bukan hanya menentukan kualitas dan kuantitas produksi garam yang diharapkan, tetapi juga bisa membantu petani meminimalisasi kendala alam.

Hanya yang perlu diingat, teknologi yang ditawarkan mesti terjangkau dari sisi harga sehingga bisa diakses para petani. Di sinilah pentingnya insentif modal dari pemerintah untuk petani.

Selain itu, hal yang perlu dilakukan adalah penataan tambak. Dalam hal ini intensifikasi, ekstensifikasi, dan revitalisasi tambak garam perlu dilakukan.

Pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakan kepada para petani dengan menyajikan berbagai regulasi yang menguntungkan mereka. Misalnya, dengan tidak melakukan impor garam di masa panen.

Pada akhirnya, usaha melakukan swasembada garam bukan hanya soal keharusan memenuhi kebutuhan nasional. Usaha swasembada adalah upaya membangun kedaulatan bangsa. Tak terbayangkan bangsa sebesar ini menggantungkan kebutuhan strategisnya kepada bangsa lain.

Jika kegagalan mewujudkan swasembada beras kerap diistilahkan dengan: anak ayam mati di lumbung padi. Maka, saya mengimbaratkan kegagalan membangun swmasembada garam ibarat anak ikan mati di kolam sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com