Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

SPT Pajak hingga NPWP Multifungsi, Simak Lima Berita Populer Kemarin

Kompas.com - 30/03/2017, 06:24 WIB

Menuju berakhirnya program tax amnesty, Ditjen Pajak akan memberlakukan SOP baru untuk wajib pajak dan pegawai Ditjen Pajak, untuk meminimalisir tindakan penyuapan pegawai pajak oleh oknum pasca berakhirnya program tax amnesty. Seperti apa SOP-nya?

(Baca: Ada SOP Baru di Ditjen Pajak Setelah "Tax Amnesty", Seperti Apa? dan baca juga: Jelang Penutupan, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Dekati Rp 4.700 Triliun)

3. "Money Changer" Tak Berizin dan Bermasalah

Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (Kupva BB) atau yang akrab disebut money changer adalah lembaga penyelenggaraan penukaran valuta asing yang sejak lama hadir di tengah-tengah masyarakat.

Akan tetapi, meski bermanfaat, tidak jarang money changer dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana. Kupva BB atau money changer tersebut diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

Oleh sebab itu, Kupva BB diminta untuk mengantongi izin dari bank sentral dan tanpa izin tersebut, maka operasionalnya dapat dicabut.

(Baca: Ada 783 "Money Changer" Tak Berizin di Indonesia

Kupva BB atau money changer tak berizin rentan digunakan untuk tindakan kejahatan. Bahkan bisa juga digunakan untuk modus kejahatan narkoba.

(Baca: "Money Changer" Perlu Diatur dan Diawasi, Ini Sebabnya dan baca juga: Begini Modus Tindak Pidana Narkoba Melalui "Money Changer")

4. NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+