Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPWP, KTP, Hingga SIM Dalam Satu Kartu, Bagimana Mendapatkannya?

Kompas.com - 31/03/2017, 06:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Ditjen Pajak belum bisa bicara panjang lebar terkait manfaat Kartin1 selain sebagai kartu multi identitas dari berbagai instansi. Sebab Ditjen Pajak masih menunggu bank atau instansi yang bergabung dengan program tersebut.

Namun khusus di Ditjen Pajak, Kartin1 bisa digunakan untuk akses layanan online pajak, laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di kios pajak, termasuk skenario insentif pajak.

Konsep Kartin1 sama persis dengan konsep awal e-KTP yakni satu kartu untuk berbagai identitas. Namun setelah proyek berjalan, e-KTP tidak bisa dimasukan data identitas lainnya lantaran kapasitas datanya kecil.

Sementara Kartin1 akan dibuat dengan kapasitas yang cukup sehingga banyak data identitas dari berbagai instansi dimasukan ke dalamnya. Dengan begitu, dompet tidak perlu dipenuhi banyak kartu identitas lagi, cukup membawa Kartin1.

Namun untuk mendapatkan Kartin1, masyakarat masih harus menunggu. Sebab Ditjen Pajak menargetkan kartu multi identitas itu akan resmi diluncurkan pada Juli 2017 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com