Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2017, 17:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi memastikan, layanan pajak akan mengalamai perubahan pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Bila sebelumnya pelayanan pajak masih mengandalkan tatap muka antara petugas pajak dan wajib pajak, maka hal itu tidak akan ada lagi. Semua layanan pajak akan dilakukan secara online.

"Ditjen Pajak dalam memberikan pelayanan, tidak diperlukan bertemu face to face dengan wajib pajak," ujar Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Bahkan untuk pemeriksaan kasus pajak, Ditjen Pajak memastikan tidak akan ada lagi pemeriksaan di luar kantor pajak. Dengan begitu, pertugas pemeriksa tidak lagi bisa bertemu wajib pajak di luar kantor.

"Pemeriksaan, akan jalan sepanjang ada data. Kalau tidak ada data tidak akan kami lakukan pemeriksaan karena prinsipnya adalah self assesment," kata Ken.

Dengan prinsip self assesment, wajib pajak masih menentukan besar kecilnya jumlah utang pajak. Sementara pemeriksaan hanya melakukan koreksi atas data dari wajib pajak.

"Pemeriksa tidak boleh ketemu wajib pajak di luar Kantor Ditjen Pajak. Pada saat pemeriksaan pertama wajib pajak yang dipanggil," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com